Berita Aceh Selatan

Gampong Panton Pawoh Aceh Selatan Budidaya Lele, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Penulis: Ilhami Syahputra
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TABUR BIBIT LELE - Kepala DPMG Agustinur didampingi perangkat gampong dan masyarakat menabur bibit ikan lele di Gampong Panton Pawoh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Selasa (5/8/2025).

Peluncuran pada Selasa (5/8/2025) hari ini oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan, Agustinur. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Gampong Panton Pawoh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, meluncurkan program budidaya ikan lele sebagai bagian dari ketahanan pangan tahun 2025. 

Peluncuran pada Selasa (5/8/2025) hari ini oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan, Agustinur. 

Didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Gampong Masrizal, Agustinur dalam sambutannya berharap gampong dapat mengambil bagian aktif. 

Termasuk menjadi pemasok dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang digalakkan pemerintah.

Selain itu, kata Agustinur, ikan lele tersebut juga dapat dijadikan sebuah produk kuliner yang bernilai ekonomis lebih seperti olahan abon lele, nugget lele, kerupuk lele dan bakso lele.

“Dengan semangat kolaborasi dan pengelolaan yang profesional, budidaya ikan lele ini diharapkan menjadi salah satu solusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat Gampong Panton Pawoh,” pungkasnya.

Baca juga: Lele Kering Singkil Tembus Rp 240 Ribu per Kilogram, Ada Kualitas Dibalik Harga 

Sementara itu, Camat Labuhan Haji Barat, Nurkholis dalam sambutannya berharap agar program budidaya ikan lele ini dapat dikelola dengan baik.

Dengan demikian memberikan manfaat nyata bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat dan gampong. 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak agar program ini dapat berkelanjutan.

Sedangkan Tenaga Ahli P3MD Nazrul Pazli dalam sambutannya menegaskan bahwa sesuai dengan Permendes Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025, sebanyak 20 persen dana kegiatan ketahanan pangan harus dikelola melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

Dengan demikian, katanya, program seperti budidaya ikan lele ini diharapkan bisa berkembang menjadi usaha produktif yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa.

Adapun keuchik setempat di awal laporannya program biudidaya lele ini sesuai hasil musyawarah bersama masyarakat terkait penguatan ketahanan pangan di tingkat gampong. (*)

Baca juga: Benih Ikan Lele Hasil Budidaya Peternak Abdya Sudah Dipasarkan ke Banda Aceh

 

 

 

Berita Terkini