"Banyaknya masyarakat kita yang berada di luar negeri secara ilegal bukan sepenuhnya bentuk dari sikap nakal mereka, tapi juga dipengaruhi ketidaktahuan mereka bahwa sebenarnya ada jalur resmi yang telah disediakan pemerintah," tambahnya.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, RAHMAD WIGUNA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon mengimbau masyarakat yang hendak merantau ke luar negeri agar lebih berhati-hati dan mengikuti jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Imbauan ini disampaikan, menyusul duka mendalam atas meninggalnya Syahrul Ramadhan, pemuda asal Aceh Tamiang yang menjadi korban pengeroyokan di Bukit Jambul, Malaysia.
Dalam keterangannya, Fadlon menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk melindungi warga Aceh dari ancaman kekerasan di luar negeri.
"Kasus ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan menjadi pelajaran kita agar ke depan tidak ada lagi Bangsa Aceh yang menjadi korban kekerasan di luar negeri. Ini bukan kasus pertama, sehingga ada tanggung jawab kita untuk melindungi masyarakat-masyarakat kita dari kekerasan," ujar Fadlon, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa banyaknya warga Aceh yang merantau ke luar negeri secara ilegal tidak sepenuhnya karena kenekatan, melainkan akibat kurangnya pengetahuan tentang jalur resmi dan minimnya sosialisasi dari pihak terkait.
"Banyaknya masyarakat kita yang berada di luar negeri secara ilegal bukan sepenuhnya bentuk dari sikap nakal mereka, tapi juga dipengaruhi ketidaktahuan mereka bahwa sebenarnya ada jalur resmi yang telah disediakan pemerintah," tambahnya.
Baca juga: Datok Penghulu Keluarkan Surat Kuasa untuk Membantu Pemulangan Warga Aceh yang Dikeroyok di Malaysia
"Namun karena mereka tidak memahami ini, mereka tidak menerima sosialisasi ini. Maka mereka harus terbuai dengan janji-janji oleh oknum-oknum yang memberangkatkan mereka secara ilegal," ulas Fadlon.
Fadlon berharap ke depan ada penguatan informasi, edukasi, dan pendampingan yang lebih masif kepada masyarakat, terutama calon pekerja migran, agar tidak menjadi korban perdagangan orang atau kekerasan di negeri orang.
Ia juga mendorong kerja sama lintas sektor antara pemerintah, legislatif, lembaga sosial, dan tokoh masyarakat untuk menekan angka migrasi ilegal dari Aceh Tamiang. (*)
Baca juga: Jenazah Warga Aceh Korban Pengeroyokan di Malaysia Masih dalam Proses Pengurusan