Berita Aceh Timur

Tanah Bersertifikat di Aceh Timur Diserobot Oknum Warga, Pemilik Resah

Penulis: Maulidi Alfata
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANAH DISEROBOT - Lahan milik anak Tabrani yaitu Marhanas yang diserobot dan ditanami padi oleh oknum warga, di Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Foto direkam, Kamis (7/8/2025).

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Seorang warga Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Tabrani, harus menelan pil pahit. 

Bagaimana tidak, meskipun telah memiliki sertifikat tanah yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan miliknya seluas satu hektare, secara terus-menerus diserobot dan digarap oleh oknum warga lain.

Kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Aceh Timur sejak tahun 2023 itu, hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.

Situasi ini sontak membuat korban merasa diombang-ambing oleh proses hukum.

Tabrani menceritakan, ia membeli tanah tersebut dari warga bernama Samsul Bahri pada tahun 2019. 

Setelah resmi memilikinya, ia segera mengurus sertifikat atas nama anaknya yaitu Marhanas. 

Baca juga: Warga Tuding Pimpinan Dayah Darussalam Lampoh Tuah Serobot Tanah Adat, Tgk Aminuddin Bantah Begini

Namun, saat hendak menggarap lahan, ia dihadang oleh dua orang warga berinisial AR dan AH, dengan senjata tajam.

"Mereka mengatakan tanah itu masih milik seseorang berinisial ANR,” terang Tabrani kepada Serambinews.com, Kamis (7/8/2025). 

“Padahal saya membeli dari Samsul Bahri dan saya sudah memiliki sertifikat," ujar Tabrani, yang merasa heran dengan klaim tersebut.

Mencoba jalur mediasi, Tabrani mengadukan persoalan ini kepada kepala desa. 

Setelah diperiksa, kepala desa dan tuha peut gampong menegaskan bahwa tanah tersebut sah milik anak Tabrani, Marhanas. 

Baca juga: Marak Perusahaan Sawit Diduga Serobot Tanah Warga, Anggota DPR RI Irmawan Minta HGU Diukur Ulang

Kedua perangkat gampong itu pun mengimbau AR dan AH, untuk tidak lagi menggarap lahan tersebut.

Namun, imbauan itu ternyata sia-sia. 

Lahan tetap digarap dan ditanami padi oleh oknum warga tersebut, sementara Tabrani dan keluarga tidak bisa berbuat apa-apa. 

Halaman
12

Berita Terkini