Meski demikian, mereka menyerahkan kasus tersebut kepada pihak terkait, sembari menunggu keterangan resmi dari pihak yang menanganinya.
“Intinya kami betul-betul enggak tahu juga soal keterlibatan dia dengan jaringan terorisme dan kita enggak boleh terka-terka juga," papar Kadis Pariwisata.
Baca juga: Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Aceh dan Kesbangpol Bahas Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
"Kita tunggu saja bagaimana proses lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait hal ini,” pungkasnya.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum ZA.
Termasuk apakah yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus terperiksa.(*)