“Selama ini biasa saja, interaksi sosialnya bagus, nggak ada problem,” ujar Said Fauzan.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh berinisial ZA diamankan Tim Detasemen Khusus 88 (Densus) Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Penangkapan tersebut mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan kerja dan pimpinan dinas, yang mengaku tidak pernah melihat gelagat mencurigakan dari sosok ZA selama ini.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Said Fauzan mengaku, bahwa ZA dikenal sebagai pribadi yang bersosialisasi dengan baik dan tidak menunjukkan gelagat ekstrem atau menyimpang.
“Selama ini biasa saja, interaksi sosialnya bagus, nggak ada problem,” ujar Said Fauzan kepada Serambinews.com, Rabu (6/8/2025).
“Enggak ada gelagat-gelagat yang mengarah ke terorisme," ungkap dia.
Baca juga: Kemenag Aceh Mengaku Belum Ketahui Keterlibatan MZ Dalam Jaringan Terorisme
"Biasanya kalau orang ekstremisme dan fundamentalis itu kan nampak terus dia, ideologinya beda," papar Kadipar Banda Aceh.
"Tapi dia (ZA) ini biasa saja. Kami saja terkejut, antara percaya dan tidak,” tambahnya.
Said menyampaikan, rekan-rekan kerja lainnya juga menyebut bahwa ZA tidak pernah menunjukkan kecenderungan ideologi tertentu saat berdiskusi, termasuk dalam pergaulan santai.
“Waktu ngopi pun enggak pernah bahas-bahas agama. Pakaian juga biasa saja, enggak ada aneh-aneh. Aktivitasnya pun normal,” jelasnya.
Menurut Said, ZA diketahui sudah bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh kurang lebih sejak tahun 2017.
Baca juga: Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN Diduga Terlibat Terorisme, MZ Diyakini Petinggi Jaringan Teror di Aceh
Selama itu pula, tidak ada laporan dari masyarakat terkait perilakunya.
“Interaksi dia dengan masyarakat juga enggak aneh-aneh. Kita pun ngak pernah menerima adanya masyarakat yang mengadu tentang perilaku dia,” ungkapnya.
Said mengaku, pihaknya baru mengetahui dugaan keterlibatan ZA dengan jaringan terorisme setelah menerima surat pemberitahuan resmi dari kepolisian.