“Di mana dalam perkara ini (kuota haji) hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari 1 triliun,” kata Budi pada 11 Agustus 2025.
Namun, dia belum bisa memastikan penetapan tersangka terkait perkara penentuan kuota haji tersebut karena masih dibutuhkan pemeriksaan pihak-pihak yang berkaitan dengan konstruksi perkara.
“Nanti kami akan update ya, karena tentu dalam proses penyidikan ini KPK perlu memeriksa juga pihak-pihak yang mengetahui perkara ini,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyelenggaraan salah satu rukun Islam yang melibatkan jutaan jamaah dan anggaran negara yang besar.
Baca juga: Malam Ini Lhokseumawe Diprediksi Hujan, Ini Cuaca Sebagian Aceh Tiga Hari ke Depan
Baca juga: Dewan Minta Pemko Pasang Lampu Penerang Jalan
Baca juga: VIDEO - Honorer Geruduk Kantor Bupati Bireuen, Ada Apa?
Sudah tayang di Kompas.com