Langkah-langkah Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025, Nominalnya hingga Rp 2,4 Juta

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alur Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

- SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000

Dokumen-dokumen ini menjadi syarat utama agar proses pencairan dapat diproses tanpa hambatan.

Baca juga: Kisah Hidup 5 Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel, Ungkap Kejahatan Zionis hingga Titik Akhir

6. Kunjungi Bank Penyalur untuk Proses Pencairan

Setelah semua dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah mendatangi bank penyalur resmi yang telah ditunjuk pemerintah.

Serahkan seluruh dokumen kepada petugas bank. Ikuti setiap arahan yang diberikan selama proses verifikasi dan validasi data berlangsung. Petugas akan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

7. Aktivasi Rekening dan Penerimaan Dana

Jika belum memiliki rekening aktif di bank penyalur, Anda akan diarahkan untuk melakukan aktivasi rekening, termasuk pencetakan buku tabungan dan kartu ATM.

Setelah semua proses administratif selesai, dana insentif akan langsung disalurkan ke rekening penerima, dan bisa segera digunakan sesuai kebutuhan.

Dengan mengikuti semua tahapan di atas secara runtut dan teliti, para guru honorer penerima bantuan insentif 2025 dapat memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tanpa kendala.

(TribunTrends.com/Darma)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Alur Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025, Terima Nominal Rp 2,1 Juta hingga Rp 2,4 Juta

Berita Terkini