Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, melantik pengurus Badan Baitul Mal Kota Langsa periode 2025-2030, di Aula Setdakot Langsa, Kamis (14/8/2025).
Pelantikan ini Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa No: 423/541.5/2025 tentang Pelantikan Ketua dan Keanggotaan Baitul Mal Kota Langsa periode tahun 2025-2030.
Kepengurusan Baitul Mal Kota Langsa yang dilantik yaitu:
- Ketua: Muamar Qausar, S.Sos.I
- Anggota:
- Rizal Ichsan, LC, M.TH
- Basyaruddin, ST, Auliaurrahman, SH, S.Pd.I, MH
- Syahrun, S.HI, MH.
Hadir pada pelantikan tersebut: Ketua DPRK Langsa Melvita Sari S.AB, Forkopimda Plus, para Asisten dan Pimpinan OPD, dan para undangan lainnya.
"Pemko Langsa mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua dan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa Periode Tahun 2025-2030 yang baru saja dilantik," ujar Wali Kota Langsa.
Baca juga: Lawan Persiraja Malam Minggu Ini, Barito Putera Pastikan Boyong 22 Pemain
Baca juga: Maling Bobol Celengan Masjid Lapang Aceh Barat, Rp 20 Juta Raib, Pelaku Terekam CCTV, Begini Aksinya
Dalam arahannya, Jeffry Sentana berharap kepada pengurus Baitul Mal ini dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dan tetap amanah.
Dia mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan mengingat keberadaan Badan Baitul Mal sangat strategis sebagai mitra Pemko Langsa.
Yang memberikan pertimbangan dalam pelaksanaan penyusunan dan perumusan kebijakan pengelolaan dan pengembangan Baitul Mal Kota Langsa.
"Dengan fungsi yang sangat vital dan beban yang berat, kami percaya Baitul Mal Kota Langsa mampu bekerja secara professional," sebutnya.
Sehingga, sambung Jeffry, Baitul Mal dapat memenuhi harapan dan mampu melaksanakan peran dan fungsi yang diemban dengan baik.
Jaga Kepercayaan
Kepada para pengurus Baitul Mal yang telah dilantik, ia meminta agar menjaga serta merawat kepercayaan dengan menunjukan kerja keras dan kerja cerdas.
"Untuk memberikan kontribusi positif, baik terhadap masyarakat, maupun Pemerintah Kota Langsa," ucapnya.
Baca juga: Ombudsman Beri Waktu 30 Hari bagi Madrasah untuk Kembalikan Rp 3,4 Miliar kepada Wali Murid
Baca juga: Kejari Aceh Tamiang Eksekusi T Yusni dan Mursil, Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Eks HGU Desa Jaya
"Wali Kota mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus Baitul Mal, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan ridha-Nya kepada kita semua,"
"Aamiiin Ya Rabbal’alamin," tutup Wali Kota Langsa.(*)