“Artinya, jika terjadinya penjualan di atas HET, itu dilakukan oleh oknum pengecer di luar pangkalan resmi/berizin, yaitu kios-kios. Tindakan ini bisa dikenakan sanksi hukum,” tegas Zedi.
Namun demikian, kata Zedi, jika penjualan gas subsidi melebihi HET dilakukan oleh pangkalan resmi, maka pihak Pertamina berhak mencabut izin pangkalan tersebut.
“Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama dengan agen, untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan nakal. Jika terbukti, maka izin operasional pangkalan akan dicabut,” tegas Zedi.
Ia menekankan kepada para agen penyalur, untuk melakukan pengawasan berkala kepada pangkalan masing-masing agar penyaluran gas subsidi kepada masyarakat sesuai prosedur.
Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan, jika ada penjualan gas subsidi di atas HET di wilayah masing-masing.
“Jika ditemukan adanya penjualan gas di atas HET, segera laporkan ke agen penyalur, agar dilakukan penindakan lebih lanjut,” pinta Zedi.
Baca juga: DPRK Abdya Minta Warga Melapor Jika Ada Permainan Gas Elpiji Subsidi di Pangkalan
Ia menyebutkan, setelah dilakukan pemanggilan agen penyalur, hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi itu.
“Sampai hari ini kita belum menerima laporan dari masyarakat. Jika ada laporan, kita langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 18 Juli 2025 lalu, Bupati Safaruddin mengingatkan kepada seluruh pangkalan dan agen gas elpiji subsidi untuk tidak mempermainkan harga jual gas 3 Kg.
Pernyataan itu ia sampaikan, setelah menerima banyak laporan atau keluhan masyarakat terkait harga gas 3 Kg yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Saya menerima keluhan dari masyarakat soal penyaluran dan harga gas elpiji 3 Kg di lapangan bermasalah," ucap Safaruddin.
Ia menduga ada agen-agen "nakal" yang mencoba ingin 'memainka'n harga, serta proses penyaluran tidak tepat sasaran sesuai aturan berlaku.
Menurut Safaruddin, keluhan ini tak hanya dari masyarakat saja, bahkan ia juga menerima laporan langsung dari Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin.
Karena itu, ia memastikan akan menindak tegas, apabila menemukan adanya agen nakal di lapangan.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan Safaruddin akan meminta Pertamina untuk mencabut izin pangkalan yang tak sesuai aturan.