SERAMBINEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pengelolaannya tidak masuk akal.
Perusahaan pelat merah itu rugi, namun jumlah komisarisnya justru banyak.
Oleh karenanya, ia meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara segera membereskannya.
Prabowo juga mengungkapkan besaran tantiem yang diterima komisaris BUMN.
Tantiem merupakan bonus yang diberikan berasal dari keuntungan perusahaan.
Seorang komisaris bisa mendapat tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun, padahal rapat hanya sebulan sekali.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
"Saya memberi tugas kepada BPI Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita," kata Prabowo, disambut tepuk tangan.
"Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget!" imbuh dia.
Karena jumlah komisaris terlalu banyak, Prabowo memutuskan untuk mengurangi jumlahnya.
Ia memutuskan, jumlah komisaris di satu badan usaha maksimal hanya enam orang.
"Saya potong, setengah komisaris paling banyak 6 orang. Kalau bisa cukup 4 atau 5," tutur Prabowo.
Tak berhenti sampai di situ, Kepala Negara juga memutuskan untuk menghilangkan tantiem.
Sontak, pernyataan Prabowo disambut riuh oleh tepuk tangan anggota dewan yang hadir dalam sidang tahunan.
"Saya hilangkan tantiem. Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah basing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," seloroh Prabowo, yang disambut dengan tawa riuh anggota dewan.
Prabowo mengungkapkan besaran tantiem yang diterima komisaris BUMN.
Seorang komisaris bisa mendapat tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun, padahal rapat hanya sebulan sekali.
"Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo.
Setelah mendengar fakta itu, peserta sidang kompak menyoraki, tanda setuju dengan Prabowo.
Baca juga: Detik-detik Prabowo Gebrak Mimbar di Parlemen, Peringatkan Pengusaha Serakah yang Tipu Rakyat
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris-Direksi BUMN
Presiden Prabowo Subianto menyatakan menghapus tantiem untuk jajaran komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pasalnya, ia melihat banyak hal tidak masuk akal di badan usaha pelat merah. Perusahaan itu rugi, namun jumlah komisarisnya terlampau banyak.
"Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, setengah komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem," kata Prabowo, Jumat.
"Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung bener jangan untung akal-akalan," imbuhnya.
Prabowo menyampaikan, penghapusan tantiem utamanya dilakukan jika perusahaan itu merugi.
Kepala negara lantas berseloroh tidak mengerti istilah tantiem yang kerap kali digunakan.
Adapun tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, dewan komisaris, maupun karyawan sebagai bentuk penghargaan.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," ujar Prabowo disambut tawa para peserta sidang.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," jelas dia.
Lebih lanjut Prabowo mempersilakan komisaris dan dewan direksi mundur jika tidak setuju dengan keputusan itu. Prabowo bilang, masih banyak anak muda yang berprestasi, yang bersedia menggantikannya.
"Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti saudara-saudara sekalian," tegas Prabowo.
Keputusan Prabowo lantas mendapatkan standing applause dari anggota dewan.
Ruang sidang juga seketika riuh menyambut keputusan Prabowo.
Baca juga: VIDEO - Prabowo Sentil Kapolri dan Panglima TNI soal Tambang Ilegal: Jangan-jangan Ada Anak Buahmu
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Danantara resmi melarang pemberian tantiem bagi komisaris BUMN dan anak usahanya.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025.
Penyesuaian tantiem bakal diimplementasikan pada tahun buku 2025 untuk seluruh BUMN portofolio di bawah Danantara.
Larangan itu menjadi bagian dari reformasi kebijakan atas skema kompensasi tantiem, insentif, dan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris BUMN serta anak usaha dalam portofolionya.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan P. Roeslani, mengatakan insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.
"Tantiem bagi komisaris tidak lagi diperkenankan, sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan," ujar Rosan dilansir siaran pers Danantara, Jumat (1/8/2025).
“Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," jelasnya.
Rosan bilang, kebijakan ini bertujuan membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemangkasan honorarium.
"Melainkan penyelarasan struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahaan terbaik global (good corporate governance)," katanya.
Struktur baru ini mengadopsi praktik terbaik global yang menetapkan sistem pendapatan tetap dan tidak mengenal kompensasi variabel berbasis laba untuk posisi komisaris.
Prinsip serupa juga tercantum dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises, yang menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan.
Baca juga: VIDEO SAKSI KATA: Memaknai Dua Dekade Damai Aceh, Lahir dari Meja Perundingan
Baca juga: 20 Tahun Damai, Wali Nanggroe Soroti Kemunduran Aceh di Banyak Aspek
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Tak Bergerak di Hari Damai Aceh, 15 Agustus 2025 Dijual Segini Per Mayam
Sudah tayang di Kompas.com