Ia menambahkan bahwa saat ini hanya ada tiga perusahaan yang memiliki izin aktif yang sedang melakukan aktivitas pembongkaran BBM di pelabuhan.
Registrasi ulang, menurutnya, penting dilakukan demi memastikan legalitas dan kelayakan operasional setiap perusahaan yang beraktivitas di pelabuhan.
“PT CBF sebelumnya memang sudah teregistrasi, tapi selama masa izin aktif tidak ada aktivitas.
Saat ini izin mereka sudah mati, sementara sekarang belum masuk tahap registrasi baru,” tegasnya.(sb)
Baca juga: Ratusan Anak TK Ramaikan Pawai HUT Ke-80 RI di Meulaboh Aceh Barat