Jumlah areal itu menempatkan Aceh Singkil pada posisi nomor 2 kebun sawit terluas di Provinsi Aceh.
Rinciannya, luas perkebunan kelapa sawit milik perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) seluas 44.483,12 Ha.
Sementara luas kebun sawit rakyat mencapai 31.351 Ha.
Belakangan muncul istilah puasa 3 tahun, nikmati 25 tahun.
Istilah itu ngetop di kalangan petani sawit Aceh Singkil.
Pernyataan itu, merujuk pada siklus hidup kelapa sawit.
Mulai dari masa tanam hingga masa produktif hingga berakhir dengan peremajaan.
Baca juga: Update Harga Beli TBS Sawit di Nagan Raya Terus Naik, Tertinggi Rp 2.850/Kg
Diketahui kelapa sawit mulai menghasilkan buah setelah ditanam selama 3 tahun hingga 25 tahun, bahkan lebih.
Sementara 25 tahun itu disebut tanaman menghasilkan (TM).
Sementara selama 3 tahun sejak tanam disebut dengan tanaman belum menghasilkan (TBM).
Penjelasannya, setelah bibit kelapa sawit ditanam, butuh waktu sekitar 3 tahun hingga tanaman tersebut mulai menghasilkan tandan buah segar (TBS).
Selama masa ini, tanam belum memberikan hasil panen, sehingga disebut masa puasa.
Setelah memasuki masa produksi, pohon kelapa sawit dapat terus dipanen secara rutin setiap 10-15 hari sekali, selama kurang lebih 25 tahun.
Baca juga: Apkasindo Desak Cangkang Masuk Komponen Penetapan Harga TBS Sawit di Aceh
Maka selama 25 tahun itu disebut masa menikmati.
Melewati 25 tahun, produktivitas tanaman kelapa sawit umumnya menurun.
Untuk menjaga produktivitas perkebunan, dilakukan peremajaan (replanting) dengan menanam bibit baru.(*)