Berita Aceh Timur

Kabar Gembira, Bupati Aceh Timur Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Penulis: Maulidi Alfata
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar Gembira, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Sama halnya bagi Non-ASN yang mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memenuhi kreteria tetapi sebelumnya tidak menerima gaji maka ketika diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu juga akan sama sampai dengan kemampuan fiskal keuangan daerah dalam kondisi baik.

Baca juga: Sosok Pria Bercadar Nyamar Jadi Wanita saat Ijab Kabul, Dari Simpatri Jadi Widya, Ini Niat Jahatnya

Maka dengan kata lain paruh waktu ini sebagai wadah transisi status dari non-ASN menjadi ASN P3K Paruh Waktu..

Selanjutnya Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengimbau agar seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk aktif dalam penyelesaian Penataan pegawai non-ASN ini.

"Agar segala proses pengusulan PPPK Paruh Waktu ini bisa berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga tidak memberikan kekecewaan bagi non-ASN yang memenuhi kreteria dan telah mengabdi di Aceh Timur,” demikian Al-Farlaky.(*)  

Baca juga: Update Harga Emas Terbaru Hari Ini, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram, Selasa 19 Agustus 2025

 

Berita Terkini