Khusus di bidang BKO-KB mereka tidak bisa mengutak-atik anggaran sejauh sudah ditetapkan pusat harus dilakukan kegiatan itu.," katanya.
Di sisi lain, Anggota Komisi IV lainnya, Nasrul Syam menambahkan kekeliruan sebelumnya karena adanya pemberitaan.
"Ya sebagai anggota dewan kita pantas kecewa jika realisasi anggaran 50 persen. Maka itulah pihak DP3AKB dipanggil untuk dilakukan cross cek," katanya.
Pertemuan itu juga dihadiri, Rustina Sekretaris Komisi IV, Muzakkir (wakil) dan anggota lainnya Kamarullah, Kurniada.(*)