Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Diumumkan Hari Ini, Ridwan Kamil Siap Cabut Laporan Polisi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSELINGKUHAN - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB bersama tim kuasa hukumnya.

Sementara itu, Lisa dan anaknya datang menyusul dan baru tiba sekitar pukul 10.44 WIB, ditemani tim kuasa hukumnya.

 “Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar tidak ada rekayasa,” kata Lisa sesaat sebelum masuk ke gedung Bareskrim, Kamis.


Dalam kasus ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.

Setelah menjalani tes selama sekitar 4 jam, Ridwan Kamil akhirnya keluar dari Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, pukul 13.42 WIB.

Ridwan Kamil mengaku berinisiatif menempuh proses hukum agar isu Lisa mengandung dan melahirkan anaknya tidak berlarut-larut.

“Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” kata Ridwan Kamil.

Kader Partai Golkar itu mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan DNA sejak lama.

Ia akhirnya datang untuk melaksanakan kewajiban hukum.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya,” tutur Ridwan Kamil.

 

 

Baca juga: VIDEO - Lima Basis Militer Israel di Gaza Rata dengan Tanah Diberangus Pejuang Palestina

Baca juga: Cuaca Hari Ini Seluruh Wilayah Aceh Singkil Diselimuti Awan

Baca juga: Pelapor PBB: Hamas Kekuatan Politik Terpilih di Gaza, bukan Sekelompok Pembunuh

Berita Terkini