Berita Banda Aceh

MUKISI Aceh Jumpai Wagub Fadhlullah, Dorong Percepatan Sertifikasi Layanan Kesehatan Syariah

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUMPA WAGUB ACEH - Majelis Upaya Kesehatan Islam Indonesia (MUKISI) Provinsi Aceh melakukan perjumpaan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE pada Rabu (20/8/2025) di ruang rapat Wagub Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

MUKISI Aceh Jumpai Wagub Fadhlullah, Dorong Percepatan Sertifikasi Layanan Kesehatan Syariah

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Upaya Kesehatan Islam Indonesia (MUKISI) Provinsi Aceh melakukan perjumpaan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE pada Rabu (20/8/2025) di ruang rapat Wagub Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Pertemuan yang berlangsung hingga satu jam itu dipimpin Ketua MUKISI Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA FIAPS (doto Popon), bersama dewan pembina dr Iskandar MKes SpBS, dr Wachyoe Hadi Saputra SpPD, serta pengurus harian lainnya.

Dalam pertemuan itu, dr Yusriadi menyampaikan perkembangan layanan kesehatan syariah di Aceh.

Saat ini baru tiga rumah sakit di Aceh yang tersertifikasi syariah, yaitu RSUD dr Zainoel Abidin, RS Meuraxa Banda Aceh, dan RS Ibnu Sina Aceh Besar. 

Selain itu, dua rumah sakit lainnya, yakni RSIA Provinsi Aceh dan RSUD Pidie Jaya, sedang dalam tahap pra-sertifikasi setelah melakukan studi banding ke RS Yarsi Jakarta.

“Kita baru memiliki 3 rumah sakit yang tersertifikasi syariah. Dan ada dua rumah sakit lainnya yang saat ini sudah memulai tahapan pre-sertifikasi syariah,” ujar Doto Popon.

Ia melaporkan bahwa, dalam berbagai forum nasional, Aceh sering ditanya mengapa sebagai daerah syariat Islam, rumah sakit bersertifikat syariah baru tiga. 

Seharusnya Aceh bisa menjadi pilot project bagi provinsi lain. 

Karena itu, MUKISI Aceh berharap dukungan pemerintah agar lebih banyak RS, puskesmas, klinik, dan laboratorium di Aceh bisa tersertifikasi syariah

“Hal ini lah yang membuat kami ingin beraudiensi dengan Pak Wagub untuk menyatukan visi misi dan langkah strategis mendorong agar 80-an RS di seluruh kabupaten/kota di Aceh bahkan 500an puskesmas, klinik, laboratorium bisa tersertifikasi syariah,” pintanya.

Doto Popon meminta diperlukannya mandatori dan kebijakan kepala daerah, dalam hal ini gubernur dan bupati/walikota untuk mendorong terlaksananya upaya layanan kesehatan syariah di Aceh.

Menanggapi hal itu, Wagub Aceh Fadhlullah SE menyampaikan apresiasi atas gagasan MUKISI Aceh. 

Ia menegaskan perlunya kebijakan khusus untuk mendorong percepatan sertifikasi layanan syariah di seluruh Aceh.

“Kita punya landasan UU No. 44 Tahun 1999 dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang otonomi khusus, yang memberi ruang menjalankan syariat Islam secara kaffah. Juga sesuai dengan visi misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh,” ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini