Kemudian menggunakan Bahasa Aceh pada sebagian anak Aceh sendiri juga menganggapnya kolot atau gengsi, sehingga Bahasa Aceh bagi mereka menjadi tabu dan semakin memudar.
Kondisi yang terus terjadi ini, Nufus khawatirkan akan berdampak hilangnya indetitas ke-Acehan pada anak Aceh sendiri yang ada di wilayah ini.
Perlu adanya duduk bersama Pemerintah terkait atau lembaga-lembaga terkait lainnyaseperti MAA untuk membahas kondisi ini sebagai upaya pelestarian bahasa daerah tersebut.
Bahkan di tingkat Provinsi Aceh, Lembaga Wali Nanggroe harus melihat dan berperan untuk mencari solusi, dalam rangka menjaga bahasa daerah di Aceh ini. (*)