Berdasarkan pengalaman pencairan insentif tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa dokumen yang biasanya wajib dipersiapkan agar proses pencairan berjalan mulus, antara lain:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- SK Pengangkatan sebagai Guru Non-ASN
- Nomor rekening bank yang aktif dan valid
- Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah
- Pas foto terbaru ukuran 3×4
Dokumen-dokumen tersebut menjadi syarat utama yang harus lengkap dan sesuai agar tidak menghambat penyaluran dana insentif.
Mengutip pernyataan dari situs resmi kemendikdasmen.go.id, seorang penerima insentif, Ratih Yuni, guru dari SD Bhakti YKKP, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.
Ia menyatakan, “bukan hanya sekadar angka, tetapi ini merupakan sebuah penghargaan di mana saya sudah mengabdikan diri sebagai seorang guru selama kurang lebih 13 tahun ini.”
Demikian informasi penting terkait pencairan insentif guru non-ASN. Pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar prosesnya lancar dan dana segera diterima.
(TribunTrends.com/Darma)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Cair! Insentif Rp 2,1 Juta untuk Guru, Simak Alur dan Dokumen Ini Agar Terdaftar Sebagai Penerima