Empat Rancangan Qanun (Raqan)yang diserahkan dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan strategis dan mendesak di kabupaten Aceh Timur.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menyerahkan berkas empat Qanun prioritas daerah tahun 2025.
Penyerahan raqan ini dilakukan dalam rapat paripurna oleh Badan Legislatif Dewan (Banleg) dan diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir, di ruang rapat DPRK Aceh Timur, Kamis (21/8/2025).
Empat Rancangan Qanun (Raqan)yang diserahkan dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan strategis dan mendesak di kabupaten Aceh Timur.
Empat Raqan itu yakni:
Raqan tentang penyelenggaraan kearsipan untuk memastikan pengelolaan arsip yang berkualitas dan terintegrasi.
Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan administrasi pemerintahan dan akuntabilitas publik.
Raqan rencana induk pembangunan Kepariwisataan 2025-2040, raqan ini akan menjadi pedoman utama dalam pengembangan sektor pariwisata di Aceh Timur.
Dengan kerangka kerja yang jelas, diharapkan potensi pariwisata dapat dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Raqan tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029, raqan ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kerja Bupati terpilih.
Ini adalah langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Raqan tentang perubahan atas Qanun pajak dan retribusi, disesuaikannya aturan pajak dan retribusi, diharapkan pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pusat.
Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir
Dengan diserahkannya empat Raqan ini, pihak eksekutif berharap DPRK dapat segera menelaah dan membahasnya secara mendalam.