Walaupun memang pihaknya mengatakan pencopotannya secara resmi dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mega Elektra.
Baca juga: Mantap! Produk UMKM Pisang Kipas Asheeqa Asal Abdya Lolos Top 50 WUBI Aceh 2025
Baca juga: Penyebab Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Baca juga: KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Sudah tayang di Kompas.com