KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2025 masih dibuka hingga Jumat, 31 Oktober 2025.
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2025 masih terbuka bagi calon mahasiswa hingga Jumat, 31 Oktober 2025.
Program ini merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan untuk mahasiswa di seluruh perguruan tinggi, termasuk penyandang disabilitas.
Sasaran penerima KIP Kuliah 2025 mencakup:
- Pemegang KIP Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Mahasiswa dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Wilayah Papua, 3T, dan Anak TKI)
- Mahasiswa yang terdampak bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus lainnya
Bagi penerima KIP Kuliah, pemerintah akan menanggung biaya pendidikan penuh (UKT/SPP) sehingga mahasiswa terbebas dari biaya kuliah. Selain itu, mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup bulanan sesuai klaster yang ditentukan, yaitu:
- Rp800.000
- Rp950.000
- Rp1.100.000
- Rp1.250.000
- Rp1.400.000
Saat ini, kesempatan mendaftar KIP Kuliah 2025 masih terbuka untuk jalur seleksi mandiri, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Adapun jadwal pendaftaran:
- Seleksi Mandiri PTN: ditutup pada 30 September 2025
- Seleksi Mandiri PTS: ditutup pada 31 Oktober 2025
Baca juga: Alhamdulillah, Insentif Rp 2,1 Juta untuk Guru Cair, Ini Alur dan Dokumen yang Diperlukan
Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Sebagai informasi, pendaftaran akun di laman KIP Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu siswa mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Guna keperluan pendaftaran akun di laman KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Selain itu, calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2025:
- Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan;
- Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah;
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Pendaftar KIP Kuliah 2025
Cermati persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2025 di bawah ini.
- Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Syarat Ekonomi Pendaftar KIP Kuliah 2025
Pendaftar KIP Kuliah 2025 juga wajib memenuhi persyaratan ekonomi, termasuk batas maksimal gaji orang tua seperti di bawah ini.
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes
(SNBT) atau seleksi mandiri di PTN. - Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang
menangani urusan pemerintahan di bidang sosial yang lulus SNBP atau SNBT atau seleksi mandiri di PTN. - Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Mahasiswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang lulus SNBP atau SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
- Mahasiswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
- Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah.
- Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.
Jadwal KIP Kuliah 2025
Berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang masih berlangsung:
- Seleksi Mandiri PTN: 4 Juni 2025 - 30 September 2025
- Seleksi Mandiri PTS: 4 Juni 2025 - 31 Oktober 2025
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Masih Dibuka hingga 31 Oktober 2025
| Praja IPDN Nikmati Makan Siang Bersama Mendagri Tito dan Menko PMK Pratikno |
|
|---|
| SMPN 1 Blangpidie Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Kapolres Abdya: Jadi Contoh Bagi Sekolah Lain |
|
|---|
| Cegah Campak, 15.128 Tenaga Medis di Aceh Divaksinasi |
|
|---|
| HUT Banda Aceh Meriah, Wali Kota Beberkan Sejumlah Capaian |
|
|---|
| 17 Anak Aceh Singkil Berhasil Dioperasi Bibir Sumbing Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-KIP-Kuliah-Jenis-KIP-Kuliah.jpg)