“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi pijakan dalam merancang program kerja organisasi sekaligus menjadi masukan konstruktif bagi pemangku kebijakan, agar keberadaan penghulu semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas,” ucap Jalaluddin.
“Musyawarah ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjadikan APRI sebagai organisasi yang adaptif, inklusif, dan kontributif terhadap perkembangan kehidupan keagamaan di Aceh, serta memperkuat profesionalisme penghulu sebagai ujung tombak layanan keagamaan di tingkat akar rumput,” pungkasnya.(*)