Pada masa lalu identik dengan raja, sementara masa kini bupati jika di tingkat kabupaten.
Pemasangan warna kuning ini harus berdampingan dengan putih, yang melambangkan ulama.
Berdampingannya warga kuning dan putih itu, menunjukan umara harus sejalan dengan ulama agar melahirkan negara yang aman dan diridhai Allah SWT.
Sedangkan warna hijau melambangkan lembaga pengambil keputusan atau lebih dikenal sebagai lembaga pengadilan.
Bila di tingkat kabupaten itu ada hakim atau pengadilan.
Baca juga: VIDEO - Irdam Iskandar Muda Cek Kualitas Jembatan TMMD di Aceh Singkil
Selanjutnya merah melambangkan keamanan yang artinya melambangkan lembaga kepolisian, TNI dan kejaksaan.
"Terakhir warna hitam melambangkan masyarakat umum," ujar Zakirun. (*)