"Kedua kasus ini saling berkaitan dan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.” ARIS CAI DWI SUSANTO, Kapolres Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah mengamankan dua tersangka sebagai pemilik narkoba jenis ganja, dua dua lokasi berbeda. Keduanya diamankan dalam operasi yang dilaksanakan Rabu (20/8/2025).
Dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1,7 kilogram (kg).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, mengatakan, operasi personel Satresnarkoba yang dipimpin Kasat berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (38) warga Desa Bener Kelipah Utara, di Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 kantong plastik hitam berisi 5 paket ganja dibungkus kertas koran seberat 250 gram. Kemudian satu handphone dan satu sepeda motor BL 6004 ZAH. "Lokasi AA diamankan sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres," ujarnya
Dikatakan Kapolres, setelah dilakukan pengembangan dan interogasi, ternyata pelaku AA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H (63) warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata.
“Sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mencegat H di Desa Bener Kelipah saat melintas dengan sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi dua paket ganja dibungkus kertas koran,” terang AKBP Aris Cai.
Tidak berhenti di situ, Polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka di Desa Temas Mumanang. Di sana petugas menemukan lagi satu kantong plastik pink berisi satu paket ganja, dan dua bungkus kertas koran berisi ganja. Total barang bukti dari tangan H mencapai 1.450 gram.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti ganja seberat 1,7 kilogram sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua kasus ini saling berkaitan dan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan, kita mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," pungkasnya.(mi)