menilai siswa menggunakan kendaraan bermotor merupakan kejadian luar biasa (KLB) telah berlangsung sekitar 15 tahun.
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sedikitnya ada sembilan persoalan di masyarakat menjadi perhatian serius agar bisa disikapi.
Hal ini disampaikan Pengamat hukum dan kebijakan publik, Muharamsyah MH di hadapan pimpinan Fraksi DPRK Pidie, Rabu (20/8/2025).
Dia menilai hal ini terjadi keseharian di lingkungan masyarakat Pidie.
Apa 9 persoalan disampaikan?
Dikatakan, pertama penggunaan kendaraan Bermotor oleh Pelajar
Menurut Muharamsyah menilai siswa menggunakan kendaraan bermotor merupakan kejadian luar biasa (KLB) telah berlangsung sekitar 15 tahun.
Ia menyoroti kurangnya perhatian dari berbagai pihak terkait, seperti Bupati, Disdik, Kemenag, MPD, dan Satlantas Polres Pidie.
Menurutnya, hal ini telah mengubah pola pikir masyarakat, dimana penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa yang seharusnya dilarang, justru dibiarkan.
Persoalan kedua, gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas, peningkatan angka gangguan kamtibmas, seperti knalpot brong, prostitusi online, geng motor, premanisme, hingga kenakalan remaja.
Kondisi ini kian mengkhawatirkan di Pidie sehingga perlu adanya perhatian polisi dan WH di tengah masyarakat.
Terkait kecelakaan lalu lintas, ia menyebut faktor manusia sebagai penyebab utama, seperti kelalaian pengendara dan ketidakmampuan dalam mengemudi.
Persoalan ketiga kawasan Perlindungan Setempat yang Kumuh, Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Pelangi yang terletak dekat Pendopo Bupati Pidie terlihat kumuh dengan lapak dagangan dan kios. Kemudian, retribusi parkir semrawut
"Pengelolaan parkir tidak memberikan kepuasan layanan kepada masyarakat. Profil petugas parkir yang beragam, mulai dari yang sudah berumur, anak di bawah umur," katanya.
Selanjutnya, dana Desa dan Gerakan One Day One Ayat, bagaimana dasar hukum anggaran Biaya Operasional (BOP) one day one ayat Rp2.000.000/APBG.