Peran dan Modus Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan K3: Dapat Rp 3 Miliar hingga Motor Ducati

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Setyo menyebut berdasarkan temuan penyidik, toal uang yang mengalir ke para tersangka sebesar Rp81 miliar.

Dari uang tersebut,Setyo mengungkapkan Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

Dalam OTT yang dilakukan, Setyo menyebut penyidik KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi di Jakarta.

Namun Setyo mengungkapkan tiga orang lainnya tidak ditetapkan tersangka karena tak berkaitan dengan kasus ini.

Pemerasan Terjadi sejak 2019

Setyo mengungkapkan tindakan pemerasan yang dilakukan terkait sertifikasi K3 sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Hal ini diketahui dari banyaknya barang bukti yang diamankan oleh KPK.

"Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan ini jumlahnya cukup banyak dan bernilai cukup tinggi."

"Hal ini relevan bahwa dugaan pemerasan ini sudah terjadi dari periode sebelumnya yaitu diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," katanya.

Baca juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia U23 2025, Indonesia vs Laos, Harga Tiket dan Cara Beli Tiket

Baca juga: Ilham Bocah 13 Tahun Tewas Dibunuh di Deli Serdang, 5 Pelaku Buat Skenario Kecelakaan

Baca juga: VIDEO Iran Pakai Rudal Generasi Baru, Diduga untuk Serangan Laut ke Israel

 

 

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini