Kemudian untuk tarif kendaraan jenis sepeda motor sebesar Rp 68.000 per unit (termasuk pengendara).
Baca juga: Laut Sabang Diprediksi Relatif Aman Esok Hari, BMKG Tetap Imbau Waspada Gelombang dan Pasang Naik
Sementara mobil pribadi dipatok Rp 457.000 per unit (termasuk 5 orang penumpang di dalam kendaraan).
Layanan ini sangat diminati, terutama oleh wisatawan lokal yang ingin menjelajahi destinasi-destinasi unggulan di Sabang dengan kendaraan pribadi tanpa harus menyewa di lokasi.
Namun, bagi wisatawan yang tidak membawa kendaraan dan lebih mengutamakan kecepatan, kapal cepat seperti Express Bahari atau Express Cantika bisa menjadi alternatif.
Dengan waktu tempuh sekitar 45 menit, kapal cepat cocok bagi pelancong yang mengejar waktu atau hanya ingin singgah sebentar di Pulau Weh.
Pihak operator Kapal Ferry mengimbau seluruh calon penumpang untuk datang minimal 30–60 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Terutama bagi pemilik kendaraan guna mengatur antrean dan pemeriksaan manifest.
Dengan adanya layanan transportasi laut yang terjadwal dengan tarif terjangkau, Kota Sabang tetap menjadi destinasi atau tujuan wisata bahari yang mudah diakses dan ramah bagi semua kalangan.(*)