Berita Sabang

Pemko Sabang Usulkan 794 Tenaga Non ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu

Penulis: Aulia Prasetya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kota Sabang akan mengusulkan sebanyak 794 tenaga non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Seluruh mekanisme pengusulan akan mengikuti tahapan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mulai dari usulan penetapan kebutuhan hingga proses penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Sabang memastikan bahwa setiap langkah tetap berada dalam koridor aturan, sementara keputusan akhir mengenai pengangkatan sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri PANRB.

Selain itu, Wali Kota Sabang mengingatkan para tenaga non ASN untuk tidak hanya bergantung pada satu sumber penghasilan.

Pemko Sabang ke depan akan lebih fokus pada program yang memperkuat ekonomi masyarakat, misalnya dengan mengembangkan potensi lokal seperti tanaman nilam dan cokelat.

“Ke depan kita harus lebih kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena anggaran terbatas, pembangunan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tapi juga pada ekonomi rakyat. Pemerintah Kota akan terus mendampingi masyarakat agar tidak hanya bergantung pada pekerjaan formal, tapi juga bisa mengembangkan usaha dan potensi lokal yang ada,” tutup Wali Kota.(*) 
 

Baca juga: Segera Cek Daftar Nama yang Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Kamu Termasuk?


 
 

 
 

Berita Terkini