Sekda Aceh Minta Realisasi APBA Dipercepat, Waktu Tersisa 4 Bulan Lagi

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIMPIN APEL - Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir saat memimpin Apel Pagi yang dihadiri para Kepala Biro, Pejabat Eselon III & IV beserta seluruh ASN/ non-ASN pada lingkungan Setda Aceh dan BPKA, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (25/8/2025).

Sebagaimana diketahui, proses perpanjangan dana Otsus Aceh saat ini sedang berada dalam tahap koordinasi intensif antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Dana Otsus Aceh dijadwalkan berakhir pada 2027, sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menetapkan alokasi selama 20 tahun sejak 2008.

Terkait hal itu, Pemerintah Aceh telah mengajukan usulan perubahan UU tersebut ke DPR RI dan Presiden agar perpanjangan dana otsus bisa masuk dalam Prolegnas dan dibahas pada tahun 2025.(*)

Berita Terkini