Banda Aceh

Kapolresta Ancam Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh, Begini Katanya

Penulis: Sara Masroni
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GPM - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono saat Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar bersama Perum Bulog Kanwil Aceh di halaman Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku usaha, mulai dari distributor, grosir, hingga pedagang eceran yang melakukan praktik penimbunan maupun permainan harga beras.

“Untuk tidak melakukan praktik penimbunan beras maupun barang sembako lainnya, selain dapat merugikan masyarakat juga bisa diancam hukuman pidana,” kata Kombes Joko usai Gerakan Pangan Murah sebanyak 5 ton beras jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) habis diserbu warga dalam beberapa jam yang digelar Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh di halaman Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

Kapolresta Banda Aceh itu menekankan, beras merupakan komoditas pokok yang pemenuhannya tidak boleh terganggu oleh ulah segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Setiap pihak diharapkan dapat berperan serta dengan menjalankan usaha secara jujur dan bertanggung jawab.

Dikatakan, bagi para pelaku yang kedapatan masih melakukan aksi nakal tersebut, Polresta Banda Aceh tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Sanksi hukum yang berat akan diterapkan, mulai dari proses penyidikan, penahanan, hingga proses pengajuan kasus ke pengadilan. 

“Masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi penimbunan atau permainan harga yang mereka temui di lingkungannya melalui saluran pengaduan yang telah disediakan,” ucap Kombes Joko.

Di sisi lain, Kapolresta Banda Aceh itu mengatakan, kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kepedulian Polri bersama Bulog dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Antusiasme warga Banda Aceh sangat tinggi, bahkan kini kami sedang melakukan pendataan kembali di setiap Kecamatan untuk menyalurkan beras bagi warga yang belum kebagian,” ujarnya.

Dikatakan, program pangan murah ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga ketersediaan beras di tengah masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian harga kebutuhan pokok. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.

Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Kadiskopukmdag) Banda Aceh, Dr Samsul Bahri mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah Polresta Banda Aceh yang bekerja sama Bulog dan UPTD Pasar Al Mahirah dalam melakukan Operasi Pasar.

Menurutnya, beberapa pekan yang lalu terjadi gejolak harga beras. Sementara permintaan masyarakat sendiri juga sangat tinggi dan pasokan beras di pasaran agak berkurang.

Baca juga: VIDEO - Kontainer Muatan Arang Alami Patah As Roda, Jalur Medan - Banda Aceh Macet Parah

“Ini salah satu cara menstabilkan harga serta angka inflasi bertambah di Banda Aceh, maka inisiatif Kapolresta sudah sangat baik dan kami dukung sehingga dapat membuat warga bisa memenuhi kebutuhan pangan berupa beras dengan harga yang murah,” ujar Samsul.

Dikatakan, selama ini pihaknya melakukan peninjauan-peninjauan kepada pemasok dan juga toko penjual beras, serta turut memberikan imbauan tidak melakukan kegiatan penimbunan, karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

"Alhamdulillah di Banda Aceh tidak ditemukan pelaku yang melakukan penimbunan beras. Namun pasokan ke toko-toko kurang, disebabkan beberapa faktor, mulai pekan ini pasokan sudah mulai cukup, Bulog sendiri telah mengeluarkan beras jenis SPHP guna menstabilkan harga dan juga dari para petani telah menjual pasca-masa panen," pungkasnya.(*)

Berita Terkini