SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dalam tayangan podcast #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat (22/8/2025), Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ir. Sigit Sunarta menyebut bahwa dokumen ijazah sarjana Jokowi hanya dicetak satu kali.
Menurutnya, pihak kampus hanya memegang salinan sejak awal.
Namun, kata Sigit, salinan ijazah Jokowi bersama berkas-berkas terkait lainnya saat ini sudah berada di kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
"Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian. Dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi, maka juga tidak akan kami share ke mana-mana," ucap Sigit.
Pakar telematika Roy Suryo saat menjadi tamu di program Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Minggu (24/8/2025) menyoroti tayangan podcast #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang diunggah di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat (22/8/2025).
Menurut Roy Suryo, pernyataan Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Prof. Wening Udasmoro, dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ir. Sigit Sunarta dalam tayangan itu, menunjukkan bahwa UGM tidak profesional.
Sebab, mereka tidak menunjukkan bukti keaslian ijazah Jokowi.
"Ya, saya sedih malah memang benar dengan dengan sikap UGM benar-benar tidak profesional. Baik jawaban dari Rektor UGM ya, Prof. dr. Ova Emilia maupun jawaban dari tiga orang itu, ada Prof. Wening, dan dekan Sigit," kata Roy.
"Dari sepanjang itu, tidak ada satu pun bukti yang ditunjukkan," imbuhnya.
Roy Suryo menilai, ada kesalahan dari pejabat UGM itu saat memahami Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik atau Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Soal ranah publik menurut UU tersebut, Roy Suryo menganggap bahwa UGM melakukan kesalahan karena tidak menampilkan skripsi Jokowi, yang notabene boleh diperlihatkan secara umum.
"Kalau pemahaman mereka, misalnya, soal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ya, ada ranah private dan ranah publik, mestinya ada juga beberapa ranah publik yang disampaikan, itu salah juga kalau mereka enggak menampilkan skripsinya, karena skripsi itu ranah publik harusnya," tutur Roy.
Roy Suryo juga menyebut bahwa sikap UGM ambigu, dan terkesan bingung dalam menghadapi polemik ijazah Jokowi.
Ambigu adalah suatu kondisi di mana makna atau maksud dari sebuah kata, kalimat, atau situasi tidak jelas atau bisa ditafsirkan lebih dari satu cara.
Dalam bahasa Indonesia, istilah ini sering digunakan untuk menunjukkan ketidakjelasan atau kerancuan.
Ia merasa aneh ketika UGM menyatakan bahwa semua berkas mengenai ijazah maupun bukti Jokowi menempuh studi sudah disita.
"Berarti UGM ambigu, bahkan UGM itu bingung gitu loh. Sekarang mereka mengatakan, kemarin sudah tidak ada lagi berkas di kami, karena semuanya disita. Ini kan aneh. Enggak mungkin UGM menyerahkan semuanya, harus ada yang ditinggal," kata Roy.
Baca juga: Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Tak Ada Lagi di Polda Metro Jaya: Harusnya Transparan
Rismon Tantang Rektor UGM
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menanggapi pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Hal itu dikatakan Rismon saat akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, Rektor UGM terlalu cepat menyampaikan kesimpulan bahwa ijazah Jokowi asli tanpa menerangkan detail-detail.
"Kenapa tidak bisa dijawab lembar pengesahan penguji yang tidak ada di skripsi Joko Widodo, yang disimpulkan atau dicari tahu kebenarannya oleh Prof. Sofian Effendi Mantan Rektor UGM tahun 2002 sampai 2007 bahwa skripsi tersebut ternyata tidak pernah diuji dan isinya merupakan contekan atau duplikat pidato dari Dr. Sunardi itu dijawab dulu," ucapnya.
Rismon menilai apabila ternyata ada ratusan atau bahkan ribuan skripsi di UGM pada tahun itu yang tidak memiliki lembar pengesahan penguji maka sebegitu bobroknya UGM pada jaman itu.
"Sementara universitas swasta saja yang belum dikenal oleh publik itu syarat administrasi, kelengkapan skripsi itu sangat-sangat mutlak," tuturnya.
Dia kemudian juga menantang Rektor UGM untuk menunjukkan nilai-nilai mata kuliah dasar umum statistik, fisika hingga matematika.
Nilai mata kuliah adalah hasil evaluasi terhadap pencapaian akademik mahasiswa dalam suatu mata kuliah selama satu semester.
Rismon menyebut bahwa seharusnya mata kuliah bernilai D maka tidak boleh seseorang untuk mencapai kelulusan di UGM.
UGM adalah singkatan dari Universitas Gadjah Mada, salah satu perguruan tinggi negeri tertua dan paling bergengsi di Indonesia.
Kampus ini berdiri pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, sebagai simbol kebangkitan pendidikan nasional pasca-kemerdekaan.
"Jadi proses-proses akademik atau proses-proses pembelajaran yang dilalui oleh Joko Widodo itu justru menguatkan analisa kami dan justru mementahkan argumentasi dari Prof. Ova Emilia dan banyak lagi-banyak lagi dan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan di sini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rismon berharap agar Rektor UGM membuka seterang-terangnya temuan yang tidak diketahui publik.
Dia menegaskan bahwa UGM bertanggung jawab terhadap sejarah Republik Indonesia ini terkait dengan ijazah yang dipakai oleh Joko Widodo sebagai calon presiden 2014 dan 2019 ketika itu.
"Jangan hanya di dalam podcast internal semacam arisan yang menjawab UGM yang bertanya UGM," pungkasnya.
Baca juga: SOSOK Ova Emilia, Rektor UGM yang Menjamin Ijazah Jokowi Asli: Joko Widodo Adalah Alumni UGM
10 Poin Pernyataan Rektor UGM tentang Ijazah Jokowi
Sementara itu, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia telah memberikan pernyataan langsung mengenai polemik ijazah Jokowi.
Ada 10 poin yang ia sampaikan dalam tayangan PERNYATAAN REKTOR UGM TERKAIT IJAZAH JOKO WIDODO di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat (22/8/2025).
Mulai dari tanggapan UGM mengenai banyaknya pihak yang mempertanyakan ijazah Jokowi, pernyataan bahwa UGM memiliki dokumen proses pendidikan Jokowi, memastikan bahwa Jokowi benar-benar alumni UGM, hingga pernyataan bahwa ijazah asli alumni pasti telah dipegang langsung oleh pemiliknya, dalam hal ini Jokowi.
UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
Secara umum UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut.
UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada.
UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM. Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN, hingga wisuda. Informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast di sini.
Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985.
Sesuai ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi. Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua sivitas akademika UGM, termasuk alumni.
UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen.
Hingga saat ini, UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik. Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan
Tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan. Hal ini juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum.
Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya, sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggung jawab alumni tersebut.
Sekali lagi, UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan.
Hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM, termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni.
Terancam Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Tidak akan Pernah Mundur
Ahli digital forensik Rismon Sianipar menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah polemik hukum dan politik yang mencuat kembali pada tahun 2025, terkait tudingan bahwa ijazah pendidikan Jokowi tidak asli.
Meski isu ini sudah pernah muncul sebelumnya, kini telah masuk ke tahap penyidikan resmi oleh Polda Metro Jaya.
Rismon menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum yang menjeratnya meski terancam jadi tersangka sekalipun.
Ia menekankan bahwa semua analisis yang dilakukannya berbasis pada kajian ilmiah.
“Saya nggak apa-apa apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun, basis kita itu ilmiah,” ujar Rismon sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Menurutnya, penelitian merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di Indonesia.
Oleh karena itu, ia merasa berhak melakukan kajian tanpa harus mendapat otoritas dari kepolisian.
“Di Indonesia ini hak peneliti itu juga bagian dari hak asasi manusia. Kita berhak meneliti apapun tanpa harus perlu otoritas dari kepolisian karena itu merupakan pertanyaan juga pada saat saya diklarifikasi sebelumnya,” tegasnya.
Rismon pun menilai bahwa kajian ilmiah tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk kebencian, meski hasilnya tidak menyenangkan pihak tertentu.
“Masa kajian ilmiah disebut kebencian hanya karena kesimpulan dari penelitian tersebut tidak menyenangkan Pak Jokowi? Di republik kita yang besar ini menjamin kebebasan meneliti bagi para peneliti,” ucapnya.
Rismon diperiksa bersama dua terlapor lain yakni Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).
Sesuai jadwal yang disampaikan tim hukum terlapor kasus ijazah Jokowi bahwa pemeriksaan dilakukan bergilir dari Selasa hingga Jumat akhir pekan ini.
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (19/8/2025) telah memeriksa tiga saksi yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).
Pada Rabu (20/8/2025), giliran Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Royani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis) yang diperiksa.
Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis) namun berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal dunia.
Hanya Dokter Tifa (Akademisi) yang memenuhi panggilan didampingi kuasa hukumnya Abdullah Alkatiri.
Dua Objek Perkara
Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Baca juga: VIDEO Jalan Buntu Gencatan Senjata: Hamas Sebut Netanyahu Sengaja Halangi Pembebasan Tahanan!
Baca juga: DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak
Sudah tayang di Tribunnews.com