Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Jaksa KPK kala itu menunjukkan barang bukti foto uang tunai miliaran rupiah dan mata uang asing yang disebut disita dari rumah Sudewo.

Ia membantah keras tuduhan menerima Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah.

Sejak saat itu, KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk pejabat DJKA, kontraktor, dan dua korporasi.

Persiapan Matang dan Dukungan Rantau

AMPB memastikan aksi di Jakarta akan berlangsung damai dan terkoordinasi.

Mereka telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, menyiapkan tim medis, kendaraan aksi, dan logistik. 

“Kami akan dikawal kepolisian ke Gedung KPK. Kami siap orasi, audiensi, bahkan menyerahkan bukti yang kami punya,” tegas Supriyono.

Gerakan ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Pati tak tinggal diam.

Mereka ingin KPK memproses dugaan korupsi secara transparan dan tanpa pandang bulu.  

Baca juga: VIDEO - Dulu Garang Semprot Pejabat, Kini Ahmad Husein Mesra Dirangkul Bupati Sudewo

 

Warga Kirim Surat ke KPK

Sebelumnya Kantor Pos Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025) membuka 11 loket pelayanan.

Ribuan warga Pati menggeruduk Kantor Pos untuk mengirimkan surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Isi surat mereka seragam, mendesak KPK untuk segera menaikkan status Bupati Pati, Sudewo dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Halaman
123

Berita Terkini