Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Juri Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Timur, Muntasir Age, mengecam keras pernyataan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra, yang dinilai tidak pantas untuk Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky terkait persoalan aset Aceh Timur.
Muntasir menilai pernyataan debt collector yang di lontarkan Jefri tersebut tendensius dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
"Pernyataan itu bagai seorang debt collector, tidak sepantasnya keluar dari mulut seorang Wali Kota. Seharusnya ia merespons masalah ini dengan bijaksana. Kami mengecam pernyataan itu," tuturnya.
Menurut Muntasir, polemik aset Aceh Timur yang berada di wilayah Langsa sudah berlangsung lama dan belum menemukan titik terang.
Baca juga: Terkait Ancaman Tarik Aset, Wali Kota Langsa Jeffry: Bupati Aceh Timur Jangan Seperti Debt Collector
Ia berharap Wali Kota Langsa lebih proaktif dalam mencari solusi, bukan justru melontarkan pernyataan yang memperkeruh suasana.
"Seharusnya Wali Kota Langsa mengajak Bupati Aceh Timur untuk duduk bersama kembali membahas persoalan ini, bukan melontarkan pernyataan tendensius seperti itu," tegasnya.
Muntasir menambahkan, komunikasi dua arah yang harmonis antara kedua kepala daerah sangat penting, mengingat Langsa dan Aceh Timur dulunya merupakan satu kabupaten.
Ia berharap Jeffry Sentana Putra dapat menjalin komunikasi yang lebih baik dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, untuk menyelesaikan permasalahan aset demi kepentingan bersama.
Baca juga: Respon Surat Mualem, Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur