Berita Nasional

Demo Hari Ini, 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Kepung DPR RI

Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO BURUH - Ilustrasi massa aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Puluhan ribu buruh bakal menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis besok.

Dampak Lalu Lintas & Transportasi
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari Jalan Gatot Subroto dan sekitarnya.

Jalur KRL Tanah Abang–Palmerah berpotensi ditutup jika kondisi tidak kondusif.

Demo ini menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan pekerja dan bentuk desakan agar DPR segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Ketenagakerjaan.

Demo kali ini bertajuk Hostum, apa itu?

Hostum yakni Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

Aksi Hostum ini merupakan respons terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. 

Aksi nasional bertajuk Hostum ini diprakarsai oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengatakan aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.

"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya.

Selain di Jakarta, aksi juga digelar serentak di berbagai kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan sejumlah daerah lain.

Latar Belakang Aksi "Hostum" Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi ini menjadi momentum untuk menegaskan sejumlah tuntutan, mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan buruh. 

Pertama, buruh meminta pemerintah menaikkan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

"Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelas Said Iqbal.

Menurutnya, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan 3,26 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1–5,2 persen.

Halaman
1234

Berita Terkini