Rabu, 3 Juni 2026

Harga Emas

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Naik, Bagaimana dengan Antam?

Berdasarkan data resmi dari Sahabat Pegadaian, emas Galeri24 dan UBS hari ini kompak mengalami kenaikan dari posisi penutupan Kamis.

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
EMAS BATANGAN ANTAM - Berikut update harga emas batangan Galeri24, UBS dan Antam di Pegadaian hari ini, Jumat (5/12/2025). 

Harga buyback naik Rp 1.000 per gram ke level Rp 2.268.000 per gram.

Dengan perubahan tersebut, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam hari ini stabil di angka Rp 139.000 per gram, sama seperti hari Kamis.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini per gram beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.00 WIBm Jumat (5/12/2025).

  • 0,5 gram: Rp 1.253.500, setelah pajak Rp 1.256.634
  • 1 gram: Rp 2.407.000, setelah pajak Rp 2.413.018
  • 5 gram: Rp 11.810.000, setelah pajak Rp 11.839.525
  • 10 gram: Rp 23.565.000, setelah pajak Rp 23.623.913
  • 25 gram: Rp 58.787.000, setelah pajak Rp 58.933.968
  • 50 gram: Rp 117.495.000, setelah pajak Rp 117.788.738
  • 100 gram: Rp 234.912.000, setelah pajak Rp 235.499.280
  • 250 gram: Rp 587.015.000, setelah pajak Rp 588.482.538
  • 500 gram: Rp 1.173.820.000, setelah pajak Rp 1.176.754.550
  • 1.000 gram: Rp 2.347.600.000, setelah pajak Rp 2.353.469.000

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Terjun Bebas, Segini Dijual Pada 3 Desember 2025

Harga emas yang dirilis pada hari ini merupakan acuan dari Butik Emas Antam Pulogadung, Jakarta.

Di berbagai daerah, harga dapat berbeda karena dipengaruhi biaya distribusi, ongkos pengiriman, serta kondisi permintaan lokal.

Wilayah dengan permintaan tinggi biasanya memasang harga jual sedikit lebih mahal.

Dengan dinamika harga emas dan ketentuan pajak yang berlaku, konsumen disarankan selalu membandingkan harga di beberapa lokasi serta memastikan data pribadi pada bukti potong sesuai, guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNY DI SINI

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved