Kamis, 9 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret 2026 Kembali Menguat, Cek Harga Emas Dijual Naik Segini

Angka harga emas Antam hari ini naik Rp 43.000 dibandingkan harga pada Senin (9/3/2026) yang tercatat sebesar Rp 3.004.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Harga emas Antam hari ini kembali bersinar, berikut harga emas Antam hari ini, Selasa (10/3/2026). (foto arsip SERAMBINEWS.COM/HENDRI). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas bersertifikat yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk melalui unit bisnis Logam Mulia Antam kembali mengalami kenaikan pada Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan pembaruan dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini untuk pecahan satu gram kini berada di level Rp 3.047.000 per gram.

Angka harga emas Antam hari ini naik Rp 43.000 dibandingkan harga pada Senin (9/3/2026) yang tercatat sebesar Rp 3.004.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam.

Saat ini harga buyback berada di level Rp 2.802.000 per gram, meningkat Rp 14.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.788.000 per gram.

Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan resmi, pemerintah juga menetapkan ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan oleh pembeli.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 9 Maret 2026 Anjlok Puluhan Ribu, Segini Dijual Harga Emas

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur tentang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian emas batangan.

Bagi masyarakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembelian emas akan dikenakan pajak sebesar 0,45 persen dari total nilai transaksi.

Sementara itu, bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen atau dua kali lipat dari tarif bagi pemilik NPWP.

Ketentuan perpajakan juga berlaku pada transaksi penjualan kembali emas ke Antam, khususnya apabila nilai transaksi melebihi Rp 10 juta.

Dalam skema buyback tersebut, penjual yang memiliki NPWP akan dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.

Baca juga: Siang Ini, Harga Emas Antam Hari Ini 8 Maret 2026 Naik atau Turun? Berikut Rincian Harga Emas

Sedangkan penjual yang tidak menyertakan NPWP akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan akan disertai dengan bukti potong pajak resmi yang dikeluarkan oleh pihak penjual.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.40 WIB, Selasa (10/3/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.573.500, harga emas setelah pajak Rp 1.577.434
  • Harga emas 1 gram: Rp 3.047.000, harga emas setelah pajak Rp 3.054.618
  • Harga emas 5 gram: Rp 15.050.000, harga emas setelah pajak Rp 15.047.525
  • Harga emas 10 gram: Rp 30.020.000, harga emas setelah pajak Rp 30.039.913
  • Harga emas 25 gram: Rp 74.885.000, harga emas setelah pajak Rp 74.973.968
  • Harga emas 50 gram: Rp 149.605.000, harga emas setelah pajak Rp 149.868.738
  • Harga emas 100 gram: Rp 299.060.000, harga emas setelah pajak Rp 299.659.280
  • Harga emas 250 gram: Rp 747.340.000, harga emas setelah pajak Rp 748.882.538
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.494.400.000, harga emas setelah pajak Rp 1.497.554.550
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.987.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.995.069.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 6 Maret 2026 Turun Lagi! Selisih Dengan Buyback Kini Rp237 Ribu

Perlu diketahui bahwa harga emas yang tercantum merupakan harga resmi dari Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta.

Di berbagai daerah lain, harga emas Antam memungkinkan mengalami sedikit perbedaan.

Hal ini biasanya dipengaruhi oleh biaya distribusi logistik, kondisi pasar di masing-masing wilayah, serta tingkat permintaan masyarakat terhadap emas batangan.

(Serambinews.com/Gina Zahrina).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved