Sabtu, 9 Mei 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Update Harga Emas Antam Hari Ini 13 Maret 2026 Kembali Melemah, Cek Daftar Lengkap Harga Emas

Angka emas Antam tersebut juga turun Rp 21.000 dibandingkan harga buyback pada hari sebelumnya yang mencapai Rp 2.804.000 per gram.

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Update harga emas terbaru hari ini turun Rp 21.000 per gram, berikut rinciannya, Jumat (13/3/2026). (Foto arsip SERAMBINEWS.COM/HENDRI). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Jumat, (13/3/2026).

Berdasarkan informasi resmi dari Logam Mulia, harga emas Antam hari ini untuk pecahan satu gram kini berada di level Rp 3.021.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini turun Rp 21.000 dibandingkan dengan posisi pada Kamis (12/3/2026) yang tercatat sebesar Rp 3.042.000 per gram.

Selain harga jual emas Antam, harga buyback atau harga yang ditawarkan ketika investor menjual kembali emasnya ke Antam juga ikut turun.

Saat ini harga buyback emas Antam berada di angka Rp 2.783.000 per gram.

Angka emas Antam tersebut juga turun Rp 21.000 dibandingkan harga buyback pada hari sebelumnya yang mencapai Rp 2.804.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Melejit Tajam, Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli

Perlu diketahui, transaksi pembelian emas batangan di Indonesia mengacu pada ketentuan perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 tentang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian emas batangan.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap transaksi pembelian emas dikenakan pajak yang besarannya bergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi masyarakat yang telah memiliki NPWP, pembelian emas dikenakan pajak sebesar 0,45 persen dari total nilai transaksi.

Sementara itu, pembeli yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi, yaitu sebesar 0,9 persen atau dua kali lipat dari tarif yang berlaku bagi pemilik NPWP.

Ketentuan perpajakan juga berlaku ketika investor melakukan penjualan kembali emasnya melalui mekanisme buyback di Antam.

Dalam transaksi tersebut, penjual yang memiliki NPWP akan dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi apabila nilai penjualan melebihi Rp 10 juta.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret 2026 Kembali Menguat, Cek Harga Emas Dijual Naik Segini

Sedangkan bagi penjual yang tidak menyertakan NPWP, potongan pajak yang dikenakan mencapai 3 persen dari total nilai transaksi.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.30 WIB, Jumat (13/3/2026).

  • 0,5 gram: Rp1.560.500, harga emas setelah pajak Rp 1.564.401
  • 1 gram: Rp3.021.000, harga emas setelah pajak Rp 3.028.553
  • 2 gram: Rp5.982.000, harga emas setelah pajak Rp 5.996.955
  • 3 gram: Rp8.948.000, harga emas setelah pajak Rp 8.970.370
  • 5 gram: Rp14.880.000, harga emas setelah pajak Rp 14.917.200
  • 10 gram: Rp29.705.000, harga emas setelah pajak Rp 29.779.263
  • 25 gram: Rp74.137.000, harga emas setelah pajak Rp 74.322.343
  • 50 gram: Rp148.195.000, harga emas setelah pajak Rp 148.565.488
  • 100 gram: Rp296.312.000, harga emas setelah pajak Rp 297.052.780
  • 250 gram: Rp740.515.000, harga emas setelah pajak Rp 742.366.288
  • 500 gram: Rp1.480.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.484.522.050
  • 1.000 gram: Rp2.961.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.969.004.000

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 9 Maret 2026 Anjlok Puluhan Ribu, Segini Dijual Harga Emas

Harga emas yang diumumkan tersebut merupakan harga resmi yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta.

Di sejumlah daerah lain, harga emas Antam dapat mengalami sedikit perbedaan.

Hal ini umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti biaya distribusi logistik, kondisi pasar di masing-masing wilayah, serta tingkat permintaan masyarakat terhadap emas batangan.

(Serambinews.com/Gina Zahrina).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved