Breaking News
Senin, 18 Mei 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Berapa Harga Emas Antam Hari Ini per Gram Dijual? Cek Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2026

Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp 2.748.000 per gram, naik Rp 8.000 dari posisi sebelumnya Rp 2.740.000.

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Akhirnya harga emas Antam hari ini kembali naik Rp 8.000 per gram, beirkut rinciannya, Rabu (18/3/2026). SERAMBINEWS.COM/HENDRI 

SERAMBINEWS.COM - Setelah anjlok selama beberapa hari, akhirnya harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada Rabu, (18/3/2026).

Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia, harga emas Antam hari ini pecahan 1 gram kini berada di level Rp 2.996.000.

Harga emas Antam hari ini kembali naik Rp 8.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya yang berada di Rp 2.988.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami peningkatan.

Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp 2.748.000 per gram, naik Rp 8.000 dari posisi sebelumnya Rp 2.740.000.

Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, pemerintah menetapkan ketentuan pajak berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 17 Maret 2026 Turun Tipis per Gram, Berikut Rinciannya

Namun, pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mendapatkan keringanan tarif pajak menjadi hanya 0,25 persen.

Kebijakan ini tidak hanya memberikan insentif bagi wajib pajak terdaftar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di masyarakat.

Sementara itu, pada transaksi penjualan kembali atau buyback emas dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemerintah juga memberlakukan pajak.

Pemilik NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan masyarakat yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yaitu 3 persen dari nilai transaksi.

Pajak tersebut langsung dipotong saat proses buyback berlangsung, sehingga dana yang diterima nasabah merupakan nilai bersih setelah pengurangan pajak.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau pada pukul 11.00 WIB, melalui situs resmi Logam Mulia Antam, Rabu (18/3/2026).

•⁠  ⁠Harga emas Antam hari ini 0.5 gram: Rp 1.548.000, harga emas setelah pajak Rp 1.551.870
•⁠  ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp 2.996.000, harga emas setelah pajak Rp 3.003.490
•⁠  ⁠Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp 5.932.000, harga emas setelah pajak Rp 5.946.830
•⁠  ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 3 gram: Rp 8.873.000, harga emas setelah pajak Rp 8.895.183
•⁠  ⁠Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp 14.755.000, harga emas setelah pajak Rp 14.791.888
•⁠  ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp 29.455.000, harga emas setelah pajak Rp 29.528.638
•⁠  ⁠Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp 73.512.000, harga emas setelah pajak Rp 73.695.780
•⁠  ⁠Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp 146.945.000, harga emas setelah pajak Rp 147.312.363 
•⁠  ⁠Harga emas Antam hari ini 100 gram: Rp 293.812.000, harga emas setelah pajak Rp 294.546.530
•⁠  ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp 734.265.000, harga emas setelah pajak Rp 736.100.663
•⁠  ⁠Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp 1.468.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.471.990.800
•⁠  ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp 2.936.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.943.941.500

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 16 Maret 2026 Melemah di Awal Pekan, Berikut Rincian Lengkapnya

Harga emas yang dirilis ini merupakan harga resmi yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung.

Meski demikian, harga emas di berbagai daerah di Indonesia dapat mengalami sedikit perbedaan.

Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti biaya distribusi, kondisi pasar lokal, hingga tingkat permintaan masyarakat terhadap emas batangan.

(Serambinews.com/Gina Zahrina).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved