Selasa, 2 Juni 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam Naik Tipis pada 25 Maret 2026, Ini Rinciannya

Hari ini, harga buyback naik sebesar Rp 27.000 menjadi Rp 2.507.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.480.000 per gram.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/AI
HARGA EMAS - Ilustrasi emas batangan turun. 

-25 gram: Rp 69.862.000

-50 gram: Rp 139.645.000

-100 gram: Rp 279.212.000

-250 gram: Rp 697.765.000

-500 gram: Rp 1.395.320.000

-1.000 gram (1 kg): Rp 2.790.600.000

Baca juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Maret 2025: Naik atau Turun? Antam di Logam Mulia Menguat

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

-0,45 persen bagi pemilik NPWP

-0,9?gi yang tidak memiliki NPWP

Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah:

-1,5?gi pemilik NPWP

-3?gi non-NPWP

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi penjualan kembali.

Harga emas Antam sendiri diperbarui setiap hari mengikuti dinamika harga emas global yang dipengaruhi berbagai faktor ekonomi, termasuk kebijakan suku bunga dan kondisi geopolitik dunia.
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved