Selasa, 12 Mei 2026

Harga Emas

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2026: UBS & Galeri24 Kembali Terkoreksi, Antam Stagnan

Hari ini, dinamika pasar terlihat lebih stabil pada produk Antam, namun koreksi ringan masih membayangi produk UBS dan Galeri24

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/AI
HARGA EMAS - Ilustrasi emas batangan UBS, Galeri24 dan Antam hasil generated AI, Kamis (16/4/2026). Berikut update harga emas batangan UBS, Galeri24 dan Antam di Pegadaian hari ini, Selasa (12/5/2026) 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan melibatkan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pembelian Emas: Pemilik NPWP dikenakan pajak 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen .
  • Transaksi Buyback: Untuk penjualan kembali di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan pajak 1,5?gi pemilik
  • NPWP dan 3?gi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total dana yang diterima investor.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan pantauan situs resmi Logam Mulia pada Selasa (12/5/2026) pukul 09.45 WIB, termasuk estimasi harga setelah pajak (PPH 0,45 persen ):

  • 0,5 gram: Rp 1.479.500 (Setelah Pajak: Rp 1.483.199)
  • 1 gram: Rp 2.859.000 (Setelah Pajak: Rp 2.866.148)
  • 2 gram: Rp 5.658.000 (Setelah Pajak: Rp 5.672.145)
  • 3 gram: Rp 8.462.000 (Setelah Pajak: Rp 8.483.155)
  • 5 gram: Rp 14.070.000 (Setelah Pajak: Rp 14.105.175)
  • 10 gram: Rp 28.085.000 (Setelah Pajak: Rp 28.155.213)
  • 25 gram: Rp 70.087.000 (Setelah Pajak: Rp 70.262.218)
  • 50 gram: Rp 140.095.000 (Setelah Pajak: Rp 140.445.238)
  • 100 gram: Rp 280.112.000 (Setelah Pajak: Rp 280.812.280)
  • 250 gram: Rp 700.015.000 (Setelah Pajak: Rp 701.765.038)
  • 500 gram: Rp 1.399.820.000 (Setelah Pajak: Rp 1.403.319.550)
  • 1.000 gram: Rp 2.799.600.000 (Setelah Pajak: Rp 2.806.599.000)

Perlu dicatat bahwa harga emas Antam di berbagai daerah mungkin mengalami sedikit perbedaan dari harga acuan Jakarta.

Hal ini dipengaruhi oleh faktor biaya distribusi, biaya operasional cabang, hingga tingkat permintaan di masing-masing wilayah.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memantau pembaruan harga secara berkala guna menentukan momentum transaksi, baik beli maupun jual, yang paling menguntungkan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved