Rabu, 13 Mei 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Turun Drastis Hari Ini 13 Mei 2026, Simak Harga Terbaru dan Rincian Pajaknya

Penurunan harga emas Antam tersebut juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali emas oleh pihak Logam Mulia.

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Update harga emas Antam hari ini turun Rp 20.000 per gram, berikut rinciannya, Rabu (13/5/2026). (foto arsip SERAMBINEWS.COM/HENDRI). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam hari ini kembali turun sebesar Rp 20.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp 2.859.000 per gram dan kini menjadi Rp 2.839.000 per gram.

Penurunan harga emas Antam tersebut juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali emas oleh pihak Logam Mulia.

Harga buyback emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp 2.656.000 per gram, turun Rp 20.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp 2.676.000 per gram.

Dengan kondisi tersebut, selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback kini mencapai Rp 183.000 per gram.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Melonjak Naik Puluhan Ribu! Cek Rinciannya Sekarang

Meski demikian, masyarakat tetap perlu memperhitungkan berbagai biaya tambahan sebelum membeli emas, termasuk pajak yang dikenakan dalam transaksi logam mulia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenai tarif pajak sebesar 0,45 persen dari total nilai pembelian. Sementara bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni 0,9 persen.

Ketentuan pajak juga diterapkan pada transaksi penjualan kembali atau buyback emas. Untuk nilai buyback di atas Rp10 juta, pemilik NPWP dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen.

Pemotongan pajak tersebut dilakukan secara otomatis sebelum dana hasil buyback diterima oleh investor.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.07 WIB, Rabu (13/5/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.469.500, harga emas setelah pajak Rp 1.473.174
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.839.000, harga emas setelah pajak Rp 2.846.098
  • Harga emas 5 gram: Rp 13.970.000, harga emas setelah pajak Rp 14.004.925
  • Harga emas 10 gram: Rp 27.885.000, harga emas setelah pajak Rp 27.954.713
  • Harga emas 25 gram: Rp 69.587.000, harga emas setelah pajak Rp 69.760.968
  • Harga emas 50 gram: Rp 139.095.000, harga emas setelah pajak Rp 139.442.738
  • Harga emas 100 gram: Rp 278.112.000, harga emas setelah pajak Rp 278.807.280
  • Harga emas 250 gram: Rp 695.015.000, harga emas setelah pajak Rp 696.752.538
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.389.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.393.294.550
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.779.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.786.549.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 10 Mei 2026 Tetap Tinggi, Ini Rincian Pajak dan Buyback Terbaru

Selain faktor pajak, harga emas Antam di sejumlah daerah juga dapat berbeda dari harga acuan resmi yang diumumkan di Jakarta.

Perbedaan harga biasanya dipengaruhi oleh biaya distribusi, operasional cabang, hingga tingginya permintaan emas di masing-masing wilayah.

Di daerah dengan permintaan tinggi atau lokasi distribusi yang lebih jauh, harga emas bisa sedikit lebih mahal dibandingkan harga pusat.

Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu memantau harga emas secara berkala sebelum melakukan transaksi.

(Serambinews.com/Gina Zahrina).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved