Jumat, 15 Mei 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Tajam, Simak Harga Emas Terbaru 15 Mei 2026

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut mengalami penurunan dengan nominal yang sama.

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Update harga emas Antam hari ini turun Rp 20.000, berikut rinciannya, Jumat (15/5/2026). SERAMBINEWS.COM/HENDRI 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami tekanan pada perdagangan Jumat (15/5/2026).

Mengacu pada data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas Antam pecahan hari ini 1 gram hari ini turun Rp 20.000 menjadi Rp 2.819.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam masih berada di level Rp 2.839.000 per gram pada perdagangan Kamis (14/5/2026).

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut mengalami penurunan dengan nominal yang sama.

Hari ini, harga buyback emas Antam berada di posisi Rp 2.636.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp 2.656.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga beli dan harga buyback kini mencapai Rp 183.000 per gram.

Baca juga: Bergerak Naik atau Turun Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026? Berikut Detail Lengkapnya

Selain faktor harga, beban pajak juga menjadi perhatian penting dalam transaksi emas batangan.

Berdasarkan aturan pemerintah melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.

Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP, tarif pajak dikenakan dua kali lebih besar, yakni 0,9 persen.

Potongan pajak tersebut langsung diterapkan saat transaksi berlangsung sehingga total biaya pembelian emas menjadi lebih tinggi dibanding harga dasar yang diumumkan.

Bukti potong pajak nantinya dapat digunakan dalam pelaporan pajak tahunan.

Tidak hanya saat membeli, pajak juga dikenakan ketika investor menjual kembali emasnya melalui layanan buyback.

Baca juga: Harga Emas Antam Turun Drastis Hari Ini 13 Mei 2026, Simak Harga Terbaru dan Rincian Pajaknya

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.

Sementara bagi non-NPWP, tarif yang berlaku mencapai 3 persen. Hal ini membuat dana yang diterima investor setelah penjualan menjadi lebih kecil dibanding nilai buyback yang tercatat.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Beirkut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak, yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.46 WIB, Jumat (15/5/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.459.500, harga emas setelah pajak Rp 1.463.149
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.819.000, harga emas setelah pajak Rp 2.826.048
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.578.000, harga emas setelah pajak Rp 5.591.945
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.342.000, harga emas setelah pajak Rp 8.362.855
  • Harga emas 5 gram: Rp 13.870.000, harga emas setelah pajak Rp 13.904.675
  • Harga emas 10 gram: Rp 27.685.000, harga emas setelah pajak Rp 27.754.213
  • Harga emas 25 gram: Rp 69.087.000, harga emas setelah pajak Rp 69.259.718
  • Harga emas 50 gram: Rp 138.095.000, harga emas setelah pajak Rp 138.440.238
  • Harga emas 100 gram: Rp 276.112.000, harga emas setelah pajak Rp 276.802.280
  • Harga emas 250 gram: Rp 690.015.000, harga emas setelah pajak Rp 691.740.038
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.379.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.383.269.550
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.759.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.766.499.000

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Melonjak Naik Puluhan Ribu! Cek Rinciannya Sekarang

Harga emas Antam yang diumumkan hari ini sendiri merupakan harga acuan dari butik utama Antam di kawasan Pulo Gadung, Jakarta.

Di sejumlah daerah lain, harga emas biasanya sedikit lebih tinggi karena dipengaruhi biaya distribusi, operasional cabang, hingga tingginya permintaan pasar di wilayah tertentu.

(Serambinews.com/Gina Zahrina).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved