Minggu, 17 Mei 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini 17 Mei 2026 Kompak Bertahan, Berikut Rincian Lengkap per Gram

Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/AI
HARGA EMAS - Ilustrasi emas batangan Antam, UBS, dan Galeri24 hasil generated AI, Jumat (17/4/2026). 

4. Kebijakan suku bunga global

Kebijakan bank sentral Amerika Serikat atau The Fed terhadap suku bunga acuan sering menjadi sentimen besar bagi pasar emas.

5. Emas Dinilai Masih Menarik untuk Investasi

Sejumlah analis menilai emas masih menjadi instrumen investasi yang relatif aman di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain mudah dicairkan, emas juga dianggap mampu melindungi nilai kekayaan dari inflasi.

Banyak investor memilih membeli emas secara bertahap atau menggunakan metode cicilan investasi agar dapat mengurangi risiko fluktuasi harga.

Ukuran kecil seperti 0,5 gram hingga 5 gram juga cukup diminati masyarakat karena lebih terjangkau.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau memperhatikan selisih harga beli dan harga buyback sebelum berinvestasi emas, terutama untuk tujuan jangka pendek.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan di Langsa Stabil Rp8,5 Juta Per Mayam, Cek Pasaran 16 Mei 2026

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak baik saat pembelian maupun penjualan kembali.

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

-0,25 persen bagi pemilik NPWP

-Tarif lebih tinggi bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong pajak resmi.

Sedangkan untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, berlaku ketentuan:

-1,5 persen untuk pemilik NPWP

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved