Sabtu, 11 April 2026

Biang Kerok Melemahnya Rupiah, Kini Posisi Rp 16.694 per Dollar AS, Ringgit Malaysia Menguat

Sentimen datang dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan pemerintah oleh Senat AS pada Selasa malam waktu setempat.

Editor: Faisal Zamzami
THINKSTOCKS/Kompas.com
Ilustrasi rupiah dan dollar AS 

Ringkasan Berita:
  • Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Selasa (11/11/2025) waktu Indonesia.
  • Berdasarkan data Bloomberg, kurs rupiah berada di posisi Rp 16.694 per dollar AS, melemah 40 poin atau 0,24 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
  • Sementara ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di kawasan, menguat 0,36 persen terhadap dollar AS.

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Selasa (11/11/2025) waktu Indonesia.

Berdasarkan data Bloomberg, kurs rupiah berada di posisi Rp 16.694 per dollar AS, melemah 40 poin atau 0,24 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.

Mata uang Asia juga bergerak bervariasi terhadap dollar AS pada Selasa sore (waktu Indonesia). 

Misalnya ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di kawasan, menguat 0,36 persen terhadap dollar AS.

Sementara itu, baht Thailand melemah 0,26 persen, dan yuan China terkoreksi tipis 0,04 persen.

Lalu rupee India tercatat menguat 0,11 persen, peso Filipina melemah tipis 0,02 persen, sementara dolar Taiwan turut terkoreksi 0,16 persen.

Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan pelemahan rupiah dipengaruhi oleh faktor eksternal, terutama perkembangan politik di Amerika Serikat.

Sentimen datang dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan pemerintah oleh Senat AS pada Selasa malam waktu setempat.


“RUU tersebut sekarang akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dipertimbangkan, di mana mayoritas Partai Republik mengisyaratkan bahwa mereka akan mengesahkan RUU tersebut paling cepat pada hari Rabu, setelah itu akan dikirim kepada Presiden Donald Trump untuk ditandatangani menjadi undang-undang,” ujar Ibrahim dalam risetnya.

Baca juga: Redenominasi Rupiah Kapan Diterapkan? Purbaya: Itu Urusan BI, Jangan Gue yang Digebukin

RUU tersebut akan mengakhiri penutupan pemerintah (shutdown) terlama dalam sejarah AS yang telah berlangsung 41 hari.

Berakhirnya shutdown diharapkan membuka jalan bagi rilis data ekonomi resmi pemerintah AS, yang akan memberikan petunjuk baru bagi pasar mengenai arah perekonomian negara itu.

Sementara itu, pelaku pasar masih memperkirakan adanya penurunan suku bunga The Fed pada Desember 2025, meski bank sentral sebelumnya menurunkan ekspektasi tersebut dalam pertemuan bulan Oktober.

Ketidakpastian ekonomi yang meningkat membuat pasar cenderung bersikap hati-hati.

Di sisi lain, ketegangan geopolitik juga menambah tekanan pada aset berisiko.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved