Redenominasi Rupiah Kapan Diterapkan? Purbaya: Itu Urusan BI, Jangan Gue yang Digebukin

Meskipun menjadi kewenangan Bank Indonesia, Purbaya memastikan, redenominasi rupiah tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Rencana redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah masuk Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi kapan waktu redenominasi rupiah akan diterapkan oleh pemerintah.
  • Purbaya bilang penyederhanaan nilai mata unag rupiah tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia.
  • Meskipun menjadi kewenangan Bank Indonesia, Purbaya memastikan, redenominasi rupiah tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi kapan waktu redenominasi rupiah akan diterapkan oleh pemerintah.

Purbaya bilang penyederhanaan nilai mata unag rupiah tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia.

“Redenominasi itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya, Senin (10/11/2025).

Meskipun menjadi kewenangan Bank Indonesia, Purbaya memastikan, redenominasi rupiah tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Tetapi enggak sekarang (diterapkan), enggak tahun depan,” ujar Purbaya, dilaporkan Jurnalis Kompas TV Renata Panggalo.

Purbaya mengaku tidak mengetahui pasti kapan pastinya redenominasi rupiah akan diterapkan Bank Indonesia

“Enggak, enggak tahun depan. Saya enggak tahu itu, bukan (kewenangan) Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral,” ucap Purbaya.

“Kan bank sentral sudah kasih pernyataan tadi, kan. Jadi, jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus.”

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memastikan pelaksanaan redenominasi rupiah akan mempertimbangkan waktu yang paling tepat.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, bank sentral akan berhati-hati dalam menyiapkan kebijakan redenominasi.

Termasuk, memperhatikan kondisi politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis dari sisi hukum, logistik, dan teknologi informasi.

“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” kata Ramdan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/11).

Ia menjelaskan, redenominasi dirancang secara matang dengan koordinasi antarlembaga pemerintah dan pemangku kepentingan.

Tujuannya adalah menyederhanakan jumlah digit dalam pecahan rupiah, tanpa mengubah daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved