Harga Emas Antam

Melambung Lagi! Update Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Segini per Gram 14 November 2025

Update terbaru harga emas Antam hari ini naik menjadi Rp 2.398.000 per gram dari harga emas Antam sebelumnya Rp 2.396.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nurul Hayati
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
EMAS BATANGAN ANTAM - Update harga emas Antam hari ini kembali naik tipis Rp 2.000 per gram di perdagangan. Cek update terbaru harga emas Antam hari ini lengkap dengan pajaknya, Jumat (14/11/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (14/11/2025).

Logam Mulia Antam mencatat harga emas Antam hari ini kembali bergerak naik Rp 2.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini naik menjadi Rp 2.398.000 per gram dari harga emas Antam sebelumnya Rp 2.396.000 per gram.

Harga buyback emas Antam juga ikut bergerak naik ke level Rp 2.263.000 per gram, sehingga selisih antara harga jual dan harga pembelian kembali hari ini mencapai Rp135.000 per gram.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Bagi konsumen yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajaknya sebesar 0,45 persen dari total nilai transaksi.

Baca juga: Gila! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Segini Harga Emas 13 November 2025 Diperdagangkan

Sementara itu, pembeli yang belum memiliki NPWP harus menanggung tarif dua kali lebih besar, yakni 0,9 persen.

Pemotongan pajak tersebut dilakukan langsung oleh pihak Antam saat proses transaksi berlangsung, sehingga nilai pembayaran yang diterima kasir akan otomatis mencakup besaran pajak.

Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, ketentuannya sedikit berbeda. Pajak buyback hanya berlaku ketika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta.

Pemilik emas yang tercatat memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.

Sedangkan bagi penjual tanpa NPWP, tarif pajaknya mencapai 3 persen. Sama seperti pada pembelian, pajak buyback juga dipotong secara otomatis, dan pihak Antam memberikan bukti potong resmi yang dapat digunakan pemilik emas untuk pelaporan pajak tahunan.

Baca juga: Naik Tipis, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini per Gram 12 November 2025

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini per gram beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.00 WIB, Jumat (14/11/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.249.000, harga emas setelah pajak Rp 1.252.123
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.398.000, harga emas setelah pajak Rp 2.403.995
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.765.000, harga emas setelah pajak Rp 11.794.413
  • Harga emas 10 gram: Rp 23.475.000, harga emas setelah pajak Rp 23.533.688
  • Harga emas 25 gram: Rp 58.562.000, harga emas setelah pajak Rp 58.708.405
  • Harga emas 50 gram: Rp 117.045.000, harga emas setelah pajak Rp 117.337.613
  • Harga emas 100 gram: Rp 234.012.000, harga emas setelah pajak Rp 234.597.030
  • Harga emas 250 gram: Rp 584.765.000, harga emas setelah pajak Rp 586.226.913
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.169.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.172.243.300
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.338.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.344.446.500

Baca juga: Naik Rp 27.000, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Per Gram Selasa 11 November 2025

Harga yang diumumkan diatas merupakan harga emas Antam dari Logam Mulia yang berlaku khusus untuk transaksi di Butik Emas Antam Pulogadung, Jakarta.

Sementara itu, harga emas di butik Antam yang beroperasi di luar Jakarta berpotensi memiliki harga berbeda karena dipengaruhi sejumlah faktor, seperti biaya distribusi, ongkos pengiriman, hingga tingkat permintaan masyarakat di masing-masing wilayah.

Daerah dengan minat beli emas yang lebih tinggi biasanya cenderung menetapkan harga jual yang sedikit lebih mahal dibandingkan daerah lain.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved