Harga Emas Antam
Naik Tipis, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini per Gram 12 November 2025
Hari ini, harga buyback berada di angka Rp 2.232.000 per gram, naik Rp 7.000 dari hari sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.225.000 per gram.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM - Harga emas bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Rabu (12/11/2025).
Berdasarkan data resmi yang dirilis di situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di level Rp 2.367.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini kembali menguat naik Rp 7.000 dibandingkan posisi Selasa (11/11/2025) yang tercatat Rp 2.360.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam serupa juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas Antam.
Hari ini, harga buyback berada di angka Rp 2.232.000 per gram, naik Rp 7.000 dari hari sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.225.000 per gram.
Dengan begitu, selisih antara harga jual dan harga beli kembali emas Antam mencapai Rp 135.000 per gram.
Baca juga: Naik Rp 27.000, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Per Gram Selasa 11 November 2025
Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan di Butik Emas Logam Mulia, pembeli juga wajib memperhatikan aturan pajak yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajaknya sebesar 0,45 persen dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembeli yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif pajak dua kali lipat, yaitu 0,9 persen.
Pemotongan pajak dilakukan langsung oleh pihak Logam Mulia pada saat transaksi, sehingga pembeli tidak perlu melakukan pembayaran pajak secara terpisah.
Sistem ini mempermudah proses pembelian karena seluruh kewajiban pajak sudah diselesaikan di tempat.
Baca juga: Tidak Turun! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Puluhan Ribu, Buruan Cek Harga Emas 11 November 2025
Sementara untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, ketentuannya sedikit berbeda.
Pemilik emas yang memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi jika jumlah penjualan melebihi Rp 10 juta.
Sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya mencapai 3 persen.
harga emas antam hari ini
harga emas antam
Emas Antam Hari ini
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
harga emas
harga emas hari ini
Serambinews
| Tidak Turun! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Puluhan Ribu, Buruan Cek Harga Emas 11 November 2025 |
|
|---|
| Naik atau Turun? Berikut Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini per Gram 8 November 2025 |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Cek Update Terbaru Harga Emas Hari Ini 6 November 2025 |
|
|---|
| Anjlok! Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Cek Sekarang Harga Emas Hari Ini 5 November 2025 |
|
|---|
| Akhirnya Harga Emas Antam Hari Ini Bergerak Naik, Ini Daftar Terbaru Harga Emas 4 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/harga-emas-antam-hari-ini-28-okt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.