Harga Emas

Rekor Baru Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Tembus Level Tertinggi, Cek Rinciannya

Di awal pekan ini, emas Antam seolah tak terbendung, menorehkan kenaikan untuk hari kedua berturut-turut.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
EMAS BATANGAN ANTAM - Berikut update harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (20/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pada perdagangan Kamis hari ini, harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melesat, menambah panjang tren positif yang menjadikannya sorotan utama para investor.
  • Harga emas Antam 1 gram pada perdagangan Kamis hari ini dipatok mencapai Rp 2.364.000, berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia.
  • Nilai ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar Rp 21.000 dari harga penutupan hari sebelumnya, Rabu (19/11/2025), yang tercatat sebesar Rp 2.343.000.

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (20/11/2025).

Kenaikan harga emas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir kembali mencatatkan momentum signifikan.

Pada perdagangan Kamis hari ini, harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melesat, menambah panjang tren positif yang menjadikannya sorotan utama para investor.

Di awal pekan ini, emas Antam seolah tak terbendung, menorehkan kenaikan untuk hari kedua berturut-turut.

Harga emas Antam 1 gram pada perdagangan Kamis hari ini dipatok mencapai Rp 2.364.000, berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia.

Nilai ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar Rp 21.000 dari harga penutupan hari sebelumnya, Rabu (19/11/2025), yang tercatat sebesar Rp 2.343.000.

Kenaikan ini sekaligus menyamai besaran lonjakan yang terjadi pada sesi perdagangan sebelumnya.

Senada dengan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga mengalami kenaikan dengan nilai yang sama fantastisnya.

Baca juga: Naik atau Turun? Segini Harga Emas Antam Hari Ini per Gram Edisi 19 November 2025

Harga buyback emas Antam hari ini naik dari Rp 2.204.000 menjadi Rp 2.225.000 per gram.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli emas akan dikenai PPh Pasal 22 dengan skema tarif yang berbeda:

Pembeli yang telah memiliki NPWP dikenai tarif 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai tarif dua kali lipat, yakni 0,9 persen.

Pajak ini tidak dibayarkan terpisah karena langsung dipotong oleh Antam, sehingga harga yang tampil di situs Logam Mulia sudah termasuk pajak dan dapat menjadi acuan final bagi konsumen.

Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh hanya berlaku jika nilai penjualan emas melebihi Rp10 juta.

Tarifnya pun berbeda, 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Antam akan memberikan bukti potong resmi yang dapat digunakan sebagai pelengkap laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Baca juga: Kembali Bersinar, Harga Emas di Lhokseumawe Naik Lagi Pada 19 November 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved