Rabu, 29 April 2026

Update Harga Token Listrik di Akhir November 2025, Apakah Ada Diskon atau Kenaikan?

terkait program diskon, hingga Selasa (25/11/2025), PLN belum mengumumkan adanya program tersebut untuk pembelian token listrik.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
Tribunnews
METERAN LISTRIK - Update Harga Token Listrik di Akhir November 2025, Apakah Ada Diskon atau Kenaikan? 

R-3/TR:rumah tangga besar pada tegangan rendah.

Harga token listrik dan besaran kWh yang didapatkan 

Harga pembelian token listrik PLN disesuaikan dengan nominal yang dipilih pelanggan.

Setelah dibeli, token tersebut akan otomatis dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) berdasarkan tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku.

Misalnya, untuk pembelian token senilai Rp 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar total Rp 50.000 ditambah biaya layanan yang besarnya berbeda-beda tergantung metode pembayaran.

Hal serupa juga berlaku untuk pembelian melalui e-commerce atau kanal pembayaran lainnya, karena setiap platform mengenakan biaya administrasi tambahan.

Selain itu, jumlah kWh yang diterima juga dipengaruhi oleh kebijakan biaya layanan dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di masing-masing daerah, yang berkisar antara 3–10 persen.

Dengan demikian, meskipun nominal token yang dibeli sama, besaran kWh yang didapat pelanggan dapat berbeda di tiap wilayah.

Rumus perhitungan kWh adalah: (nilai pembelian token – PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik.

Sebagai contoh, pelanggan nonsubsidi dengan daya 1.300 VA di suatu daerah membeli token Rp 50.000 dengan PPJ 3 persen.

Baca juga: Harga Token Listrik PLN per 11-17 Agustus 2025, Apakah Ada Diskon Tarif Jelang Hari Kemerdekaan?

Maka perhitungannya adalah:

  • Harga token Rp 50.000,
  • PPJ Rp 1.500, dan
  • Tarif dasar listrik Rp 1.444,70 per kWh.

Sehingga, jumlah kWh yang diperoleh yaitu (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.

Artinya, pelanggan 1.300 VA nonsubsidi akan menerima daya sekitar 33,57 kWh dari pembelian token Rp 50.000.

Contoh lain, jika pelanggan membeli token Rp 100.000 dengan PPJ yang sama, maka jumlah kWh yang didapat adalah (Rp 100.000 – Rp 3.000) ÷ Rp 1.444,70 = 67,14 kWh.

Perbedaan hasil ini menunjukkan bahwa tarif listrik, persentase PPJ, dan wilayah menjadi faktor penentu konversi token listrik ke kWh.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved