Daftar Lengkap Karya Budaya Aceh yang Masuk Dalam WBTb Indonesia, Ini Data Terbaru Per 2025

Dari belasan karya yang ditetapkan tahun ini, dua di antaranya berasal dari Aceh Timur, yakni Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
ATRAKSI RAPAI - Para seniman menabuh alat musik tradisional Rapai Pase pada Aceh Internasional Rapa'i Festival 2016 di Taman Budaya, Banda Aceh, Minggu (28/8/2016) malam. Rapai Pase telah lebih dahulu ditetapkan sebagai WBTb Indonesia pada 2017, berikut daftar lengkap WBTb Indonesoa asal Aceh terbaru 2025. (SERAMBI/BUDI FATRIA) 

SERAMBINEWS.COM - Khazanah budaya Aceh semakin kaya setelah sejumlah karya kembali diakui dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2025.

Dalam Sidang Penetapan WBTb yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta pada 5–11 Oktober 2025, Aceh berhasil menembus seleksi ketat dengan menetapkan 14 karya budaya baru.

Keberhasilan ini menambah panjang daftar WBTb Aceh yang hingga tahun 2024 telah mencapai 77 karya, yang didominasi oleh seni pertunjukan.

Dari belasan karya yang ditetapkan tahun ini, dua di antaranya berasal dari Aceh Timur, yakni Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat.

Kedua warisan ini mencakup domain yang berbeda.

Rapa’i Bandar Khalifah resmi masuk kategori seni pertunjukan (Nomor Registrasi: REK/WBTB/2025/03/00250), sementara Khanduri Jrat ditetapkan dalam domain adat istiadat, ritus, perayaan, dan sistem ekonomi tradisional (Nomor Registrasi: REK/WBTB/2025/03/00249).

Baca juga: Empat Budaya Lokal di Aceh Besar Diusulkan Masuk WBTb Baru 2025

Warisan budaya baru dari Aceh

Penetapan WBTb Indonesia tahun 2025 menambah jumlah kekayaan budaya nasional.

Sidang yang diselenggarakan di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan, ini melibatkan para ahli warisan budaya dari berbagai penjuru Tanah Air.

Amatan Serambinews.com dari laman resmi Disbudpar Aceh, Minggu (12/10/2025), ada 14 karya budaya dari Aceh berhasil direkomendasikan dan ditetapkan tahun ini.

Selain dari Aceh Timur, warisan budaya juga datang dari Nagan Raya (2 karya), Aceh Selatan (3 karya), Aceh Barat (3 karya), Aceh Besar (1 karya), dan Kota Langsa (1 karya). 

Penetapan WBTb ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, pengakuan, dan fasilitasi pelestarian terhadap praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Berikut adalah rincian lengkap karya budaya Aceh yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2025 yang dirangkum Serambinews.com dari berbagai sumber.

Baca juga: 9 Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Daftar lengkap WBTb Indonesia dari Aceh per 2025

Dikutip dari laman resmi Kantor Wakil Republik Indonesia untuk UNESCO (KWRI UNESCO), berikut daftar karya budaya tak benda asal Aceh yang telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, terhitung sejak 2013-2017.

No. Nama WBTB Kategori Tahun Penetapan
1. Rencong Ketrampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional 2013
2. Tari Saman Seni Pertunjukan 2013
3. Didong Tradisi dan Ekspresi Lisan 2014
4. Kerawang Gayo Kemahiran dan Kerajinan Tradisional 2014
5. Tari Seudati
Aceh
Seni Pertunjukan 2014
6. Rumoh Aceh
Aceh
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional 2014
7. Kopiah Riman Kemahiran dan Kerajinan Tradisional 2014
8. Tari Dampeng Seni Pertunjukan 2015
9. Tari Bines
Aceh
Seni Pertunjukan 2015
10. Pinto Aceh
Aceh
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional 2015
11. Tari Rabbani Wahid Seni Pertunjukan 2015
12. Tari Rapa'i Geleng Seni Pertunjukan 2015
13. Mak Meugang Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan 2016
14. Maracu Kemahiran dan Kerajinan Tradisional 2016
15. Canang Kayu Kemahiran dan Kerajinan Tradisional 2016
16. Menatakhken Hinei Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan 2016
17. Pacu Kude Kemahiran dan Kerajinan Tradisional 2016
18. Likok Pulo Seni Pertunjukan 2016
19. Guel Seni Pertunjukan 2016
20. Nandong Tradisi dan Ekspresi Lisan 2016
21. Rapa’i Pase Seni Pertunjukan 2017
22. Payung Mesikhat Kemahiran dan Kerajinan Tradisional 2017
23. Pasenatken Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan 2017
24. Grimpheng Seni Pertunjukan 2017
25. Landok Sampot Seni Pertunjukan 2017

Selain daftar tersebut, ada sejumlah daftar karya budaya tak benda asal Aceh lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Berikut daftarnya yang telah dikelompokkan berdasarkan tahun berdasarkan data di Wikipedia.

Baca juga: Aceh Timur Terima Dua WBTB dari Kemendikbudristek, Munirin Reje dan Kenduri Uteun  

Tahun 2018

  1. Keumamah (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  2. Laweut (Seni pertunjukan)
  3. Likee (Tradisi dan ekspresi lisan)
  4. Panglima Laot (Adat istiadat, ritus, dan perayaan)
  5. Kuah Beulangong (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  6. Keni Gayo (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  7. Pemamanan (Adat istiadat, ritus, dan perayaan)

Tahun 2019

  1. Memek (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  2. Gutel (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  3. Sining (Seni pertunjukan)
  4. Silat Pelintau (Tradisi dan ekspresi lisan)

Tahun 2020

  1. Tari Rapa'i Bubee (Seni pertunjukan)

Tahun 2021

  1. Kupiah Meukutob (Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional)

Tahun 2022

  1. Canang Ceureukeuh (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  2. Pisang Sale Lhok Nibong (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  3. Sie Reuboh (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  4. Apam Aceh (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  5. Terasi Langsa (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  6. Dendang Lebah (Tradisi dan ekspresi lisan)
  7. Dikee Pam Panga (Seni pertunjukan)
  8. Ie Bu Peudah (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  9. Kasab (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  10. Rumah Rungko (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)
  11. Meudayang (Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta)
  12. Smong (Nafi-Nafi) (Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta)
  13. Ambek-ambeken (Seni pertunjukan)
  14. Melengkan (Tradisi dan ekspresi lisan)
  15. Sidalupa (Seni pertunjukan)
  16. Tangis Dilo (Tradisi dan ekspresi lisan)
  17. Malamang Aceh (Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional)

Baca juga: Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Tahun 2023

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved